Paser, BeritaTKP.com – Long Ikis, Telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis mandau yang mengakibatkan seorang pria berinisial R (47) meninggal dunia di lokasi kejadian, pada Senin malam (11/08) sekitar pukul 19.00 WITA.

Peristiwa tragis ini terjadi di area Loading RAM TBS milik seorang warga di Desa Lombok, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. Korban diketahui merupakan warga Long Kali.

Pelaku, yang diketahui berinisial ZA (40), telah diamankan oleh jajaran kepolisian dan saat ini berada di Rutan Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, S.I.K. membenarkan adanya kejadian tersebut.

Benar, saat ini tersangka sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, ujar AKP Agus saat dikonfirmasi.

Kapolres paser meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan saling menjaga kamtibmas. (æ/red)