Baturaja, BeritaTKP.com – Polsek Semidang Aji Polres Oku mendapat serahan dari Masyarakat bersama korban, seorang Pelaku MD (26) Alamat Gang A.Sani Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. OKU yang sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor milim korban. Kondisi Pelaku saat diserahkan ke Polsek Semidang Aji dalam keadaan babak belur.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Semidang Aji Ipda Meyke Krisdian Hasri, S.H., menjelaskan bahwa sebelumnya Pada hari senin tanggal 24 Maret 2025 sekira jam 04.00 wib, Korban Zulkomari (44) Alamat Dsn. IV Desa Pandan dulang Kec. Semidang Aji Kab. Oku dari dalam rumah mendengar suara motor miliknya sedang di hidupkan di depan rumah korban yang berada di pinggir jln lintas sumatera Ds. Pandan dulang kec. Semidang aji kab. Oku.

Kemudian korban teringat bahwa motor korban sebelumnya di parkirkan korban di depan rumah kemudian korban membuka pintu melihat motor sudah di bawa Pelaku ke arah baturaja.

Selanjutnya korban menghidupkan motor korban lainnya untuk mengejar Pelaku. Selanjutnya tepat di pinggir jalan lintas Desa Karang Endah Pelaku berhasil diberentikan oleh korban.

Usai diamankan, korban bersama Pelaku dan Sepeda Motor di bawa ke rumah Kades pandan dulang.

Kemudian Pada hari Senin, tgl 24 Marer 2025 sekira jam 05.00 wib piket polsek dan unit reskrim menerima penyerahan Pelaku pencurian kendaraan motor di rumah Kades pandan dulang kec. Semidang aji Kab. OKU dengan kondisi lebam di wajah, kemudian piket dan unit reskrim olah TKP dan mengamankan barang bukti.

Selanjutnya pelaku dibawa ke puskesmas pengandonan untuk penanganan medis. setelah dilakukan pengobatan, selanjutnya pelaku dibawa ke polsek semidang aji guna pemeriksaan lebih lanjut. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here