Mojokerto, BeritaTKP.com – Pelaku pemukul pria di teras minimarket Jalan A Yani, Kota Mojokerto akhirnya tertangkap. Polisi kini telah mengamankan pelaku Hendra, yang mengaku menganiaya Hamidi Muhammad Rizki (22), karena kesal istrinya berselihkuh dengan korban.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengatakan, Hendra tidka pulang ke rumah usai menganiaya korban Hamidi Muhammad Rizki (22), warga Kelurahan Pulorejo, Prajuritkulon, Kota Mojokerto, menggunakan balok kayu, Selasa (20/9/2022) lalu, sekitar puul 15.00 WIB.
Hendra, saat diamankan di Polres Mojokerto Kota.
Warga Desa Kebonagung, Puri, Kabupaten Mojokerto itu bersembunyi di beberapa tempat. Dalam pelariannya, Hendra membawa 2 ponsel. Yakni ponsel milik istrinya dan miliknya sendiri. Namun, kedua ponsel itu ia matikan. Sehingga keluarganya tidak bisa menghubungi maupun mengetahui keberadaannya.
“Kami tanya ke teman-temannya, ada informasi dia sering main ke daerah Mojoanyar. Kami telusuri,” kata Rizki, Kamis (22/9/2022) kemarin.
Unit Buser Satreskrim Polres Mojokerto Kota yang dipimpin Aipda Anom akhirnya mengetahui keberadaan Hendra. Pelaku diringkus saat melintas di wilayah Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto saat mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 3746 QS pada Rabu (21/9/2022) kemarin menjelang tengah malam. “Alhamdulillah pelaku bisa kami amankan di daerah Mojoanyar, penangkapan di jalan ketika pelaku melintas,” terang Rizki.
Polisi juga menyita sepeda motor Hendra sebagai barang bukti. Karena sepeda motor matik itu digunakan pelaku untuk mendatangi korban di minimarket Jalan A Yani, Kota Mojokerto.
Saat ini Hendra menjalani pemeriksaan di kantor Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. “Hari ini dia akan kami tetapkan sebagai tersangka sekalian kami tahan,” jelas Rizki.
Sebelumnya, peristiwa yang berawal dari sebuah video viral di medsos, dengan isi rekaman yang menunjukkan bahwa Hendra melakukan penganiayaan terhadap Hamidi di teras minimarket Jalan A Yani, Kota Mojokerto pada Selasa (20/9/2022) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. penganiayaan tersebut dipicu oleh dugaan perselingkuhan antara Hamidi dengan istri Hendra.
Hendra memukuli Hamidi menggunakan balok kayu. Akibatnya, korban menderita luka parah di kepala belakang dan wajahnya. Sampai saat ini korban belum sadar setelah menjalani operasi di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. “Korban kemarin menjalani operasi karena darah banyak keluar dari luka di kepala itu. Sampai sekarang belum sadar,” tandas Rizki. (Din/RED)