Sidoarjo, BeritaTKP.com – Seorang pria menjadi salah satu korban pembacokan oleh sekelompok kawanan bersenjata tajam gegara baju yang dipakai korban, pada Minggu (20/1/2025) dini hari.
Bermula ketika sekelompok yang berjumlah 12 orang itu melakukan konvoi dengan bersenjata tajam yang melintas di Jalan Raya Buduran, Sidoarjo tiba-tiba meminta baju yang dipakai oleh korban.
Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing, mengungkapkan, dua tersangka utama adalah SAA (18) dan WAP (20) merupakan pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap seorang pria itu.
“SAA dihubungi WAP yang memberitahukan adanya kelompok korban di warkop tersebut. Saat itu mereka pun bergerak dan akhirnya menemukan korban yang sedang berjalan untuk membeli makan,” ujar Christian, Selasa (21/1/2025).
Saat di lokasi, korban langsung diminta menyerahkan kaosnya namun menolak. Akibatnya, korban dikeroyok dan dibacok menggunakan celurit oleh kedua tersangka tersebut.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan kelompok pemuda yang menyerang warga di perempatan Kebonagung, Sukodono, pada 16 Januari lalu. Kejadian ini diketahui berawal dari motif balas dendam.
“Kelompok ini sudah menyiapkan sajam dan memang berniat untuk menyerang. Namun, korban yang diserang ternyata bukanlah target mereka, melainkan tiga remaja yang sedang berboncengan,” jelas Christian.
Selain dua kasus tersebut, polisi juga mengungkap kejadian serupa pada 6 Desember 2024, di mana tersangka ARDP (20) bersama teman-temannya melakukan konvoi dan menyerang warga di pusat kota Sidoarjo.
“Ada delapan tersangka yang kami amankan dalam perkara ini,” ujar Christian
Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita 5 sajam yang digunakan para pelaku dalam serangan mereka. Dari total 12 tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur.
Mengenai apakah para tersangka merupakan anggota gengster atau oknum perguruan silat, Kapolresta Sidoarjo belum dapat memberikan konfirmasi lebih lanjut.
“Yang pasti, para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun,” kata Christian.
Polisi terus mendalami kasus ini dan berjanji akan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat. (sy/red)