Subang, BeritaTKP.com – Nasib naas dialami pedagang yang terkena penertiban Bangli di Kecamatan Jalancagak. Pasalnya uang kompensasi kerohiman dan Uang Tunggu yang diberikan pemerintah ditilep oleh oknum aktivis.

Memang sempat ada perdebatan antara Saya selaku pengontrak bangunan dengan pemilik bangunan, mengenai uang konfensasi ini, namun datang kang Ipung (oknum aktivis) menengahi dan mengambil keputusan bahwa uang akan dibagi dua, ujar Saniah, salahsatu pedagang yang menempati Bangunan liar di Jalancagak, Kamis (17/7/2025).

Saniah memaparkan, dirinya mengontrak Bangli milik saudara Cucu untuk berjualan Nanas, namun setelah ada pemberitahuan untuk di bongkar Ia mengaku terdata untuk menerima kompensasi atau kadedeuh dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Saya terdata sebagai penerima, akan tetapi Kang Cucu pun ingin mendapatkan kompensasi itu karena merasa pemilik bangunan, tuturnya.

Akhirnya, kata Saniah, Setelah ada pemberitahuan akan direalisasikan bantuan itu, kami bertemu di Aula Kantor Pemda dan sempat cekcok ditengahi oleh Kang Ipung.

Saya dan Kang Cucu memang sempat cekcok ditengahilah oleh Kang Ipung, biar sepakat kata kang Ipung, buku tabungan ia pegang, kata Saniah.

Singkatnya, kata Saniah, Uang pun masuk rekening, karena sudah sepakat dibagi dua, maka saya sebagai yang terdata memberikan sebagian uangnya ke Kang Cucu melalui Kang Ipung.

Cair uang kompensasi langsung dibagi dua, malahan lebih ke Kang Cucu karena ada uang sewa yang belum dibayar, dititip ke Kang Ipung 6,3 juta, imbuhnya.

Akan tetapi, lanjut Saniah, pihak kang Cucu sampai saat ini malah terus nagih ke Saya, sedangkan uang sudah di titip.

Ko malah terus minta ke Saya, kata Kang Cucu nya tidak pernah menerima Uang dari Kang Ipung,

Saya bingung, akhirnya menanyakan ke Kang Ipung terkait uang yang saya titip untuk Kang Cucu, eh jawabannya malah diarahkan untuk mediasi di Polsek, padahal Saya dengan Kang Cucu sudah sepakat tidak ada masalah, ini soal uangnya, gimna, sambungnya.

Kami sepakat untuk bertemu di Polsek Jalancagak, namun Kang Ipung malah bicara kesana-kemari, dipertanyakan soal uang 6,3 juta pun katanya mau di ambil dulu ada di kosan, kami nunggu sampai 3 jam Kang Ipung tidak muncul-muncul, akhirnya kami sepakat untuk melakukan laporan pengaduan kepihak kepolisian hari ini, tandasnya.

Selain dilaporkan terkait nilai yang 6,3 juta rupiah. Menurut informasi, Muhammad Husni Alias Ipung pun kini di adukan juga mengenai dugaan pungutan sebesar 150 ribu rupiah kepada setiap pedagang yang menerima uang kadedeuh dari Pemerintah Daerah tersebut.

Laporan tersebut sedang dalam penyelidikan Kepolisian Sektor Jalancagak Polres Subang. (æ/red)