MANADO, BeritaTKP.com – Personel Satuan Sabhara Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer beserta pelontarnya, pada Selasa (12/8/2025) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.20 WITA, saat tim patroli rutin melintas di Jalan Lapangan, Kelurahan Ternate Baru Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Petugas melihat seorang laki-laki memegang pelontar dan langsung melakukan tindakan pengamanan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga buah anak panah wayer yang terselip di pinggang kanan pelaku serta satu buah pelontar, ujar salah satu anggota patroli di lokasi kejadian.

Pelaku berinisial RD (18), warga Kelurahan Ternate Baru Lingkungan II, Kecamatan Singkil, Kota Manado, langsung dibawa bersama barang bukti ke Polsek Singkil untuk proses lebih lanjut.

Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak membawa atau menggunakan senjata tajam yang dapat membahayakan orang lain. Patroli dan razia akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Sulut.(æ/red)