Jombang, BeritaTKP.com – Sepasang suami istri di Jombang nekat melakukan aksi begal pada sebuah mobil taksi online saat berada di Tol Jombang. Saat melancarkan aksinya yang ingin merampas sebuah mobil Toyota Avanza milik korban dengan nopol L 1859 BBD, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan mencekik, memukul hingga mengigit korban. Pelaku tersebut adalah Herlambang Bintara Setiawan (30) warga asal Desa Lubang Panjang, Barangin, Kota Sawahlunto, Sumbar dan Antika Siti Alpiyah (24) warga asal Desa Purworejo, Sragi, Pekalongan.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengungkapkan, bahwa aksi pembegalan taksi online ini sudah direncanakan oleh Herlambang dan Antika. Pasangan suami istri yang menikah siri ini sedang butuh uang karena Antika dalam kondisi hamil sekitar 6 bulan.
“Modusnya dengan merampas mobil untuk biaya hidup sehari-hari. Karena pelaku wanita sedang dalam kondisi hamil sekitar 6 bulan, sedangkan sang suaminya tidak bekerja,” ungkap AKP Margono, Rabu (12/3/2025).
Keduan pelaku itu melancarkan aksinya pada Senin (10/3) malam. Pelaku Antika memesan taksi online dari tempat kosnya di Menganti, Gresik. Kemudian korban bernama Wahid Nur Fadli (23) menjemput mereka di Benowo, Surabaya. Saat itu, kedua pelaku meminta untuk diantarkan ke Tulungagung. Tanpa merasa curiga, sopir taksi online asal Wonokromo, Surabaya itu mengantarkan pasutri tersebut. Mereka menuju Tulungagung melalui jalur Tol Jombang-Mojokerto (Jomo).
“Keduanya berencana setelah berada di jalan Tol, pelaku HBS berpura-pura mual supaya mobil berhenti. Namun, setelah berhenti kedua pelaku kemudian mengeksekusi korban saat mobil dalam kondisi berjalan lagi,” ujar AKP Margono.
Saat melintas di Tol Jomo, tepatnya di Desa Jombok, Kesamben, Jombang sekitar pukul 23.30 WIB, Herlambang menjerat leher Wahid dengan tali dari belakang. Sontak saja korban menghentikan laju mobilnya, lalu membuka pintu kemudi. Sehingga berhasil melepaskan diri dari cekikan pelaku. Sedangkan Herlambang dengan cepat mengambil alih kemudi mobil korban. Selanjutnya, Wahid berlari membuka pintu belakang mobilnya. Ia berusaha naik ke dalam mobil dengan berpegangan ke kursi belakang. Namun, Antika memukuli tangannya dengan helm. Tidak hanya itu, Antika juga menggigit tangan korban.
“Korban sempat digigit oleh pelaku wanita saat berpegangan kursi belakang, sehingga korban terjatuh,” terang AKP Margono.
Korban lantas melaporkan ke Polsek Kesamben. Sedangkan Herlambang dan Antika kabur ke Cepu, Blora, Jateng. Kemudian AKP Margono menerjunkan Unit Resmob untuk bekerja sama dengan Polres Blora untuk memburu kedua pelaku. Selanjutnya Tim gabungan berhasil meringkus kedua pelaku saat berada di Cepu pada Selasa (11/3) sekitar pukul 01.30 WIB. Kedua pelaku berserta barang bukti mobil dan helm milik korban, serta ponsel pelaku diamankan ke Polres Jombang.
Ternyata pelaku Herlambang pernah membegal truk di Jakarta. Kini kedua pelaku itu harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Keduanya dijerat dengan pasal 365 ayat (2) KUHP. Sedangkan mobil Avanza akan dikembalikan ke korban dengan status pinjam pakai karena dibutuhkan korban untuk bekerja.
Wahid mengalami luka lecet di kaki dan tangan, serta lebam di dada karena dipukuli dan digigit pelaku. Ia juga menyampaikan terima kasih ke Polres Jombang dan Blora karena dengan cepat menangkap pelaku sekaligus menemukan mobilnya. (sy/red)