Singkawang, BeritaTKP.com – Polres Singkawang, Warga di Jalan Pelita Gang Batu Pati, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, dikejutkan oleh penemuan pasangan suami istri yang meninggal dunia di dalam rumah mereka pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Sang suami, Tjia Meu Pin (44), ditemukan dalam kondisi tergantung, sementara istrinya, Bona (34), tergeletak di lantai dengan tali masih melilit di leher. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh anak korban yang pulang dari sekolah dan tidak dapat masuk ke dalam rumah.

Menurut keterangan saksi, yang merupakan anak korban, ia mendapati pintu rumah terkunci dari dalam dan tidak mendapat respons saat memanggil orang tuanya. Merasa curiga, ia meminta bantuan saksi lainnya untuk membuka pintu secara paksa. Setelah pintu berhasil dibuka, keduanya menemukan pasangan tersebut sudah tidak bernyawa dan segera menghubungi pihak berwenang, termasuk ketua RT, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Kapolres Singkawang Melalui Kapolsek Singkawang Barat Kompol Abdul Muthalib Menuturkan, Petugas dari Polsek Singkawang Barat dan Polres Singkawang segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim identifikasi Polres Singkawang juga turut serta dalam pemeriksaan awal. Selain itu, Camat Singkawang Barat dan Lurah Pasiran juga hadir di lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, jenazah kedua korban dibawa ke RSUD Abdul Azis untuk dilakukan visum.

Dari hasil penyelidikan di TKP, ditemukan dua lembar surat yang diduga ditulis oleh Tjia Meu Pin. Dalam surat tersebut, ia mengakui telah membunuh istrinya sebelum mengakhiri hidupnya sendiri. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada anak-anaknya serta meninggalkan pesan agar jenazah mereka segera dikremasi tanpa melalui proses penyimpanan lama.

Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik kejadian tragis ini. Dugaan sementara mengarah pada permasalahan dalam rumah tangga, sebagaimana yang tertulis dalam surat peninggalan korban. Namun, untuk memastikan penyebab pasti, pihak berwenang masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari keluarga maupun saksi lainnya, Tuturnya.

Setelah proses visum selesai, keluarga memutuskan untuk menyemayamkan jenazah di Rumah Duka Nirwana, Jalan Burhani, Kelurahan Pasiran. Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, terutama anak-anak mereka yang kini kehilangan kedua orang tua sekaligus. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera mencari bantuan atau berkonsultasi jika menghadapi tekanan dalam kehidupan rumah tangga guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang, Pungkasnya. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here