Panwascam dan Satpol PP Tertibkan APK di Kota Surabaya

116

Surabaya, BeritaTKP.com – Anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) bersama dengan Satpol PP Surabaya, melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh kecamatan yang ada di Kota Surabaya, pada Jumat (2/2/2024) kemarin malam.

“Kami dikontak Bawaslu Kota Surabaya untuk minta bantuan Satpol PP mendampingi teman-teman Panwascam yang ada di kecamatan untuk melakukan penertiban, sehingga kami juga berkoordinasi untuk giat ini,” kata M. Fikser Kepala Satpol PP Surabaya.

Dalam tugasnya, Satpol PP dan Panwascam memantau seluruh APK di berbagai titik yang ada di setiap Kecamatan di Surabaya. Saat ditemukan APK yang melanggar aturan, akan langsung diambil dan diamankan di Kantor Kecamatan. (Din/RED)