Pamong Desa Tuntut Kenaikan Tunjangan

283

Pasuruan, BeritaTKP.Com –  Ratusan perangkat desa si kabupaten Pasuruan ngotot meminta kenaikan tunjangan kesejahteraan. Tuntutan itu mereka suarakan secara langsung pada Bupati Irsyad Yusuf dalam aksi unjukrasa yang digelar di Pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusti, Pasuruan.

Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan itu mengaku mewakili 4.830 perangkat desa dari 341 desa di Kabupaten Pasuruan. Setelah tiba di lokasi yang dituju, pihak pendopo langsung menyua-rakan aspirasinya.

Setelah sekian lama, akhirnya bupati bersedia ditemui 30 orang perwakilan pengunjukrasa yang langsung disambut antusias. “Silakan para perwakilan masuk. Kami akan menunggu di luar. Tanpa orasi, tanpa anarki,” kata salah satu perangkat desa melalui pengeras suara di atas truk.

Selang satu jam, Bupati Irsyad dan perwakilan perangkat desa keluar dari pendopo. Pria yang akrab disapa Gus Irsyad itupun berbaur dengan ratusan perangkat desa.

“Mohon maaf karena sejak pagi saya sangat padat kegiatan hingga bisa menemui bapak-ibu sekalian siang ini. Alhamdulillah tadi saya sudah bicara dengan wakil-wakil sampeyan. Intinya pemerintah sepakat memberikan tambahan tunjangan kesejahteraan bagi perangkat,” kata Gus Irsyad disambut riuh kegembiraan perangkat.

Dengan kenaikan tunjangan tersebut, para kepala desa dan perangkat desa diminta berkomitmen untuk meningkat-kan kinerja dan pelayanan pada masya-rakat. “Terima kasih untuk para perangkat, semoga selalu diberikan kesehatan. Terima kasih sudah tertib. Mari kita kedepankan musyawarah, diskusi, tabayyun sehingga solusi bisa dicari, seperti hari ini,” terangnya.

Ditegasnya kepada para perangkat desa bahwa tunjangan kesejahteraan akan ditambah Rp 750 ribu untuk perangkat yang tak mendapatkan tanah bengkok dan Rp 650 ribu bagi yang memiliki bengkok.

Saat ini tunjangan untuk perangkat desa per bulan sebesar Rp 1.700.000. Dengan tambahan tersebut, tunjangan perangkat desa menjadi Rp 2.450.000 untuk perangkat yang tak mendapatkan tanah bengkok dan Rp 2.350.000 untuk perangkat yang mendapatkan tanah bengkok.

“Awalnya tuntutan kami tambahan Rp 1.000.000. Setelah kami diskusi dan dialog, kami menerima dengan keputusan ini,” kata Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan, Samsul Bandi.

Setelah mendengar kepastian dari bupati, ratusan perangkat desa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Mereka tampak merasa puas dengan tambahan tunjangan kesejahteraan tersebut.@mukti/ariwan