Pabrik Pengolahan Kayu PT Aharu Cakra Indonesia di Singosari Malang Kebakaran

113

Malang, BeritaTKP.com – Bangunan pabrik pengolahan kayu milik PT Aharu Cakra Indonesia yang ada di Jalan Ardimulyo Ranud Agung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, ludes dilamakan si jago merah, pada Senin (6/3/2023) kemarin siang.

Nuraji, selaku Camat Singosari mengatakan, kebakaran ini telah ditangani oleh pihak PMK Kabupaten Malang. Namun, ia tidak tahu-menahu darimana sumber api tersebut. Berdasarkan laporan yang masuk kebakaran itu sendiri, terjadi sekitar pukul 12.50 WIB.

Kata Nuraji, penyebab terjadinya kebakaran belum diketahui penyebab pastinya. Apakah dari hubungan arus pendek listrik, atau penyebab lainnya masih dalam penyelidikan kepolisian. Yang ia ketahui, pabrik tersebut milik salah satu warga bernama Samsul.

Sigit Yuniarto, Kabid Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran Satpol PP kabupaten Malang, mengatakan, ia dan timnya melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan 4 buat mobil pemadam. “3 Unit mobil Damkar Pemkab Malang dan 1 unit dari PT Bentoel,” tutur Sigit.

Dalam melakukan pemadaman, petugas membutuhkan kacamata dan oksigen. Pasalnya asap yang ada di lokasi cukup tebal, agar petugas bisa masuk untuk melakukan pemadaman.

Ditanya sumber api penyebab kebakaran, Sigit belum bisa memastikan. Karena asap yang cukup tebal dilokasi kebakaran. “Asap cukup tebal, petugas Damkar membutuhkan kaca mata dan oksigen agar bisa lalukan penanganan,” Sigit mengakhiri. (Din/RED)