BENGKULU,BeritaTKP.com– Pihak polisi berhasil menangkap Bramun alias DS ,21, terkait kasus pembegalan ambulans yang membawa pasien Covid-19 di Bengkulu. Bramun diketahui merupakan otak dari pembegalan tersebut.

DS saat diamankan di Polres Rejang Lebong.

“Ternyata DS yang kami tangkap ini merupakan otak dibalik aksi pembegalan ambulans tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong  AKP Rahmat Hadi, Selasa (10/8/2021).

Rahmat mengungkapkan bahwa DS selain sebagai otak dalam aksi tersebut juga bertugas untuk menyebar paku di jalan untuk melumpuhkan kendaraan korbannya. Namun saat itu yang melintas justru ambulans pembawa pasien.

Akibat paku yang disebar, ambulans itu mengalami ban pecah. Saat sopir mengganti ban yang pecah tersebut, Bramun bersama dengan enam orang rekannya membegal sopir dan tenaga kesehatan yang ada didalam ambulans.

“Jadi DS ini juga yang menyebarkan paku di jalan untuk menjerat kendaraan yang lewat. Saat kendaraan korban mengalami ban pecah, kelompok ini berpura-pura menawarkan bantuan untuk memperbaiki,” jelas Rahmat.

Rahmat mengungkapkan saat korban berhenti inilah para pelaku mendekati korban berpura-pura menawarkan bantuan. Saat korban lengah, para pelaku langsung menyekap korban.

“Saat disekap ini para pelaku mengambil semua barang berharga milik korban sopir ambulans dan seorang perawat,” ungkap Rahmat.

Polisi mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengungkap kasus pembegalan ambulans yang mengantar pasien Covid-19 di Bengkulu. Pemberi informasi keberadaan para pelaku begal akan diberi imbalan berupa uang.

Polisi telah menyebar selebaran daftar pencarian orang (DPO) para pelaku begal yang belum tertangkap. Polisi akan memberikan hadiah kepada warga yang melaporkan keberadaan para pelaku pembegalan.

“Kita memberikan hadiah bagi warga yang bisa memberikan informasi keberadaan para pelaku dengan imbalan uang sebesar Rp 5 juta,” kata AKP Rahmat pada, Sabtu (7/8).

Rahmat menjelaskan warga yang mengetahui keberadaan para pelaku diminta segera melapor ke polisi. Nantinya polisilah yang akan menangkap para pelaku pembegalan. (RED)