Gresik, BeritaTKP.com – Kasus meninggalnya bayi berinisial HDN, berusia 38 hari di Gresik lantaran diduga kaget akibat ledakan petasan yang disulut tetangganya, dilaporkan oleh pihak keluarga kepada polisi.

Keluarga bayi menyebut bahwa tidak ada itikad baik dari tetangganya yang membuat bayinya meninggal dunia, hingga akhirnya mereka memutuskan melaporkan hal itu kepada polisi. Hingga hari ini belum minta maaf secara tulus ke rumah. Sudah lapor ke Polsek Benjeng, tapi kayaknya hari ini proses di Polres,” kata Nufus, pihak keluarga bayi.

Rumah keluarga bayi yang meninggal diduga kaget dengar ledakan petasan di Gresik.

Nufus mengaku telah menyerahkan seluruh berkas dan bukti kepada polisi untuk menjadi pelengkap laporan. Salah satunya yaitu hasil CT Scan dan rumah sakit yang menyatakan adanya pembuluh otak yang pecah. “Sudah kita serahkan semuanya. Tinggal menunggu proses pemanggilan saja. Keluarga berharap mendapat keadilan,” tutur Nufus.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirhdan membenarkan hal itu. Pihaknya masih mempelajari laporan dari keluarga bayi tersebut. “Sudah dilimpahkan oleh Polsek, namun kami akan lakukan pemeriksaan dan penyelidikan dulu. Sebab dari penuturan pihak keluarga itu kan awalnya kaget setelah dengar suara mercon,” kata Aldhino.

Untuk itu, Adhino menyampaikan bahwa, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap keluarga bayi dan penyulut petasan. Termasuk pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. “Jadi itu ada pengumpalan darah di otak, kemudian menyebabkan pembuluh darah pecah. Karena itu, kami akan minta keterangan dulu dari keluarga bayi, penyulut petasan hingga tim dokter rumah sakit. ” pungkasnya. (Din/RED)