Bengkulu, BeritaTKP.com – Polda Bengkulu pada tanggal 15 Mei 2025 resmi menyelesaikan pelaksanaan operasi kepolisian dengan sandi Pekat Nala 2025 yang terfokus mengantisipasi aksi premanisme dan penyakit masyarakat dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di Provinsi Bengkulu melalui kegiatan penegakan hukum terhadap kejahatan terkait aksi premanisme seperti pemerasan, pungli, pengancamanan atau intimidasi, perbuatan tidak menyenangkan, pengeroyokan, penganiayaan dan lain – lain.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Andy Pramudya Wardana, S.IK., M.M., M.AP., CPHR., CBA , bersama Karo ops Kombes Pol Pontjo Soediantoko, S.Ik., M.H, Wadir Reskrimum Polda Bengkulu AKBP Andjas Adipermana, S.Ik., MH., serta Kasubdit 3 Ditreskrimum Kompol Ahmad Musrin Muzni, S.H., S.Ik., saat pelaksanaan press conference yang di gelar di depan gedung Ditreskrimum Polda Bengkulu hari ini ( 20/05/25 ).
“ Pelaksanaan operasi kami gelar dari mulai tanggal 01 mei 2025 hingga 15 mei 2025.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, selain antisipasi aksi premanisme pihaknya juga menertibkan penjualan miras, penyalahgunaan atau penimbunan BBM, serta penimbunan pupuk bersubsidi yang meresahkan masyarakat dilakukan oleh perseorangan maupun kelompok dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung tindakan intelejen dan penegakan hukum sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Adapun target operasi Pekat Nala 2025 sebanyak 56 target orang, 56 target benda, 56 target lokasi, dan 56 target kegiatan dan dari kegiatan tersebut Polda Bengkulu dan polres Jajaran berhasil mengungkap hasil target operasi sebesar 100 persen.
“ para pelaku premanisme, para penjual miras, para penimbun bbm, para penimbun pupuk subsidi, pungli dan debt collector, dan anak – anak punk, dan barang bukti yang diamankan terdiri dari 20 lembar pecahan uang dengan total 110 ribu rupiah, 1 buah senjata tajam jenis pisau, 1 jerigen berisikan 35 liter pertalite, 6 lembar uang dengan total 600 ribu rupiah, 1 buah palu dan 1 buah linggis.” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dikatakan oleh Kabid Humas, sedangkan untuk barang bukti dari Non TO terdiri dari 110 botol miras berbagai macam jenis, 1 buah senjata tajam berjenis keris, 2 unit hp, 4 jerigen berisikan 35 liter pertalite, 10 lembar uang pecahan rupiah dengan total 19 ribu rupiah.
“ Kami berterima kasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi pekat nala 2025, telah berhasil mengungkap 100 persen target operasi. “ Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu. (æ/red)