Malang, Berita TKP. Com– Pada hari Rabu,11 Agustus 2021 pukul 20.00 WIB telah dilaksanakan Operasi Yustisi Penerapan PPKM level 4 Covid-19  dalam rangka Implementasi Inmendagri no. 15 tahun 2021 dan SE. Walikota Malang no. 46 tahun 2021, di Wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Dalam kegiatan tersebut ikut hadir:

  1. Camat Kedung kandang
  2. Kapolsek kedungkandang
  3. Anggota polsek kedungkandang
  4. Anggota koramil Kedung kandang
  5. Staf kecamatan Kedungkandang(Mausul dan Narko)
  6. BPBD kota Malang

Rangkaian kegiatan :

  1. Pukul 20:00 WIB apel dipimpin oleh IPDA Prayoga
  2. Pukul 20:10 WIB melaksanakan patroli ke sasaran warung, cafe dan jasa lainnya di wilayah Kecamatan kedungkandang. mulai :

– jl. Kyai parseh Bumiayu

– jl. Rajasa Bumiayu

– jl. Mayjend sungkono

Tingkat kepatuhan pelaku usaha jauh lebih baik dari sebelumnya.

Kegiatan berakhir pada pukul 21:30 WIB berjalan tertib, aman dan lancar.

(Imam Kabiro Mlg)