Lubuk Linggau, BeritaTKP.com – Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dalam Operasi Sikat Musi 2. Pelaku berinisial PA (19), warga Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, berhasil ditangkap di Pasar Mambo, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, pada Kamis, 08 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa ini berawal dari laporan korban bernama Susiana, warga Provinsi Jambi, yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan pada Jumat, 04 Agustus 2023, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban sedang duduk di pinggir jalan sambil memegang ponsel miliknya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau. Tiba-tiba, dua orang laki-laki yang tidak dikenal mendekati korban dan langsung merampas ponsel tersebut.
Korban, yang terkejut dengan tindakan tersebut, spontan berteriak “MALING! MALING!” sehingga menarik perhatian warga sekitar. Warga kemudian berusaha mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan sebuah ponsel merk Xiaomi Redmi 4A senilai Rp 400.000.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lubuk Linggau, yang langsung ditindaklanjuti oleh Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau. Tim yang dipimpin oleh Kanit Pidum, Ipda Suwarno, segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk menginterogasi saksi-saksi terkait.
Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi identitas tersangka dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Setelah melakukan pencarian, tersangka PA akhirnya berhasil diamankan di Pasar Mambo, Lubuk Linggau. Saat diinterogasi, PA mengakui perbuatannya telah mengambil ponsel milik korban.
Tersangka PA kini telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Tim Macan Linggau dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Lubuk Linggau.
Operasi Sikat Musi 2 ini merupakan bagian dari upaya Polres Lubuk Linggau untuk memberantas tindak kejahatan jalanan dan memastikan keamanan warga selama masa-masa penting, termasuk menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (æ/red)




