Palembang, BeritaTKP.com – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap 123 kasus kejahatan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 yang digelar menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Operasi tersebut bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat, seperti premanisme, peredaran minuman keras, serta kejahatan jalanan (street crime).

Dari total kasus yang diungkap, aparat kepolisian mengamankan 146 tersangka di seluruh wilayah hukum Sumatera Selatan.

“Operasi ini difokuskan pada penindakan penyakit masyarakat guna menjaga stabilitas kamtibmas menjelang Ramadan,” ujar Nandang, Minggu (22/2/2026).

Rincian Kasus

Adapun rincian perkara yang berhasil diungkap meliputi:

  • 52 kasus premanisme
  • 29 kasus peredaran minuman keras
  • 14 kasus street crime

Selain itu, kepolisian juga menangani kasus narkoba, perjudian, prostitusi, serta penggunaan petasan ilegal.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, menegaskan Operasi Pekat Musi 2026 merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum.

Polda Sumsel menegaskan akan terus mengoptimalkan seluruh fungsi operasional guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan.(æ/red)