Surabaya, BeritaTKP.Com – Digelar selama dua minggu berakhir polantas melakuakan Operasi Patuh Semeru 2017 dan hasilnya terjadi peningkatan jumlah pelanggaran yang ditemukan pada operasi tersebut, bila dibandingkan dengan operasi serupa di tahun tahun sebelumnya.
Menurut Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira Siregar, Terjadi 21 ribu sekian pelanggaran dan ini membuktikan akan kenaikannya 36% bila dibanding tahun kemarin yang jumlah pelanggarannya 15.600 pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh masyarakat surabaya.
Dengan naiknya presentase pelanggar lalulintas ia menandakan bahwa pelanggaran lalu lintas di Surabaya masih terbilang tinggi dan hal itu juga menandakan bahwa kesadaran atau kepatuhan warga Surabaya terhadap lalu lintas yang masih minim.
Ade menyebut bahwa hal tersebut menjadi indikasi bahwa bagi warga Surabaya, peraturan lalu lintas bukan merupakan suatu kebutuhan, tetapi lebih kepada hal yang menakutkan dan jika ada petugas, warga patuh hanya saja saat petugas tak ada, warga cenderung melakukan pelanggaran.
Namun naiknya jumlah pelanggaran ini bisa juga datang dari penambahan atau semakin banyaknya jumlah kendaraan di jalanan dan tiga besar jenis pelanggaran yang paling banyak ditindak adalah pelanggaran rambu, marka dan tidak memiliki kelengkapan dokumen (SIM dan STNK). Untuk wilayah, kawasan timur Surabaya menjadi penyumbang terbanyak pelanggaran dengan prosentase 30-50%. Ia juga mengimbau kepada masyarakan surabya agar patuh dalam berlalulintas. @sunardi