NTB, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat bersama tim Direktorat Narkoba Polda NTB berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. Wilayah yang selama ini dikenal sebagai “kampung narkoba” tersebut digerebek aparat pada Kamis (20/3/2025).

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan empat tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar dan kurir narkoba. Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Nyoman Diana Mahardika, dalam konferensi pers Jumat (21/3/2025), menjelaskan bahwa di antara tersangka yang diamankan terdapat seorang sopir taksi online berinisial SN.

“Selain SN, kami juga menangkap dua target operasi (TO), yakni HS dan HT, serta seorang tersangka lainnya yang saat ini masih dalam pengembangan,” ujar Kapolres.

Dalam pengungkapan ini yang menjadi perhatian adalah tersangka SN, yang memanfaatkan profesinya sebagai sopir taksi online untuk mengedarkan sabu. Dengan berpura-pura menjalankan aktivitasnya seperti biasa, ia bisa bergerak leluasa tanpa menimbulkan kecurigaan.

“Modus ini sebenarnya bukan hal baru, namun masih sering digunakan karena cukup efektif untuk menghindari pantauan aparat,” tambah Sarjana.

Sementara itu, tersangka HT dan HS diketahui menjalankan bisnis haramnya langsung dari rumah. Keduanya diduga menjadikan kediaman mereka sebagai “kios sabu”, tempat para pecandu datang untuk membeli narkoba.

“HT dan HS ini adalah pengangguran yang memanfaatkan rumahnya sebagai tempat transaksi narkoba. Gerak-gerik mereka sudah lama kami pantau sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan,” ungkapnya.

Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 3,88 gram sabu serta uang tunai senilai Rp 36.577.000. Barang bukti tersebut diyakini merupakan hasil transaksi narkoba yang dijalankan oleh para tersangka.

“Semua barang bukti ini mengindikasikan adanya peredaran narkotika dalam jumlah cukup besar di wilayah tersebut. Kami akan terus mendalami jaringan mereka,” jelas Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Lombok Barat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan upaya represif dan preventif guna menekan angka peredaran narkoba.

“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Selain penangkapan di Desa Karang Bongkot, dalam tiga bulan terakhir Satresnarkoba Polres Lombok Barat telah mengamankan 16 tersangka kasus narkoba dari berbagai operasi. Kasat Resnarkoba AKP I Nyoman Diana Mahardika mengungkapkan bahwa dari total 16 tersangka yang ditangkap sejak Januari hingga Maret 2025, mayoritas merupakan pengedar dan kurir sabu.

“Satu di antara mereka adalah seorang perempuan yang berperan sebagai kurir sabu,” kata Diana.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Ia meminta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Tanpa bantuan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat ikut berperan aktif,” pungkasnya. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here