SITUBONDO, BeritaTKP.com – Polres Situbondo Polda Jatim Olah TKP penemuan mayat ditemukan di sungai Sampean Lama Desa Kotakan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo, Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 10.30 wib.

Berdasarkan hasil penanganan awal olah TKP dan informasi dari masyarakat berdasarkan ciri ciri jenazah diketahui korban adalah Mani (80) perempuan warga Desa Cangkring Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuhnya.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Situbondo Kota Iptu Harnowo saat Tim Inafis Satreskrim Polres Situbondo mendatangi lokasi penemuan mayat dan melaksanakannya olah TKP.

“Setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh Tim Inafis tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan ditubuh jenazah, pihak keluarga juga sudah menerima dan membuat surat pernyataan tidak berkenan untuk di otopsi sehingga jenazah dibawa pulang untuk dimakamkan” terang Iptu Harnowo

Peristiwa ini pertama kali oleh Abdul Azis dan Supriyadi yang sedang mengambil pasir melihat benda mengapung di sungai Sampean Baru, awalnya dikira batang pohon pisang namun setelah terbawa arus baru terlihat benda tersebut adalah jenazah manusia.

Kemudian jenazah yang terbawa arus berhasil dipinggirkan oleh masyarakat di sungai Sampean Lama (sebelah utara jembatan Seliwung). Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Situbondo Kota selanjutnya dievakuasi RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo. (xoxo)