Warga dan keluarga korban penganiayaan TNI mendatangi rumah sakit

KARIMUN, BeritaTKP.com – Niat mulia seorang pemuda berinisial UM (30) untuk melerai keributan justru berujung pada tragedi maut. Korban tewas usai dianiaya oleh seorang oknum Polisi Militer berinisial Lettu CPM SN di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Peristiwa penganiayaan ini sontak memicu duka mendalam dan kemarahan dari pihak keluarga korban. Perwakilan keluarga, Anita, menegaskan bahwa pihak keluarga menuntut agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Dari pihak keluarga minta diusut sampai tuntas, kalau perlu prosesnya kami kawal. Kami tak terima. Sudah tak bernyawa lagi, tiba-tiba dipukul kayak gitu, memang ini kan cuma niatnya melerai. Dari keluarga besar kami, itu harus diusut,” ujar Anita dengan nada geram, Senin (27/7/2026).

Kronologi Singkat dan Pengakuan Pelaku Berdasarkan keterangan keluarga, insiden bermula saat korban UM berinisiatif melerai pertengkaran yang melibatkan oknum Lettu CPM SN dengan rekannya di lokasi hiburan malam. Alih-alih mereda, korban justru menjadi sasaran amukan pelaku.

Komandan Denpom 1/6 Batam, Letkol CPM Dela Guslapa P, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa terduga pelaku telah kooperatif serta langsung diamankan oleh pihaknya.

“Dan pelaku sudah diamankan, pelaku pun kooperatif, jadi untuk kronologi singkatnya, terjadinya di situ, nanti kita cek ke CCTV,” kata Letkol CPM Dela Guslapa.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui melayangkan pukulan yang mengenai bagian tubuh vital korban, yakni bagian leher. Akibat hantaman tersebut, korban langsung terjatuh tak sadarkan diri. Sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa korban namun sayang tidak berhasil diselamatkan.

“Ini kan baru pengakuan dari tersangka, jadi pada saat melerai kemudian terjadilah entah pemukulan atau dipukul, memang mengakibatkan dianya (korban) jatuh langsung yang meninggal. Karena kenanya bagian leher, karena kan vital itu bagian leher walaupun hanya sedikit atau sebentar,” pungkasnya.

Saat ini, pihak Denpom terus mendalami keterangan saksi-saksi, memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), serta memproses oknum perwira pertama tersebut sesuai dengan ketentuan hukum militer yang berlaku.(æ/red)