Oknum TNI Angkatan Laut Jadi Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Di Kenjeran Park

838

Surabaya, BeritaTKP.Com – Belum redup pemberitaan tentang pembunuhan tragis yang menimpa Denny Ariessandi seorang manager di salah satu perusahaan expedisi sekaligus menyambi sebagai sopir online, ia tewas dengan luka tusuk sebanyak 46 tusukan pisau di beberapa bagian tubuhnya, ia ditemukan tewas tergeletak deng penuh simbahan darah di tubuhnya di sekitar area kenjeran park surabaya.

Hingga akhirnya pelaku pemunuhan sadis tersebut tertangkap, diketahu pelaku pembunuhan tersebut adalah Cipto Roso Wiyanto (23), saat di periksa ia mengatakan bahwa dirinya melakukan aksinya tak seorang diri melainkan bersama oknum TNI AL berinisial  MKF (21).

Pembunuhan berencana ini ternyata sudah di rancang matang matang oleh kedua pelaku, berawal ketika Cipto dan MKF berangkat dari kota Kediri dengan menggunakan bus antar kota dalam propinsi (AKDP) tujuan Surabaya. Sekitar pukul 14.00, kedua pelaku tiba di Terminal Bungurasih Surabaya Setiba di Surabaya, kedua pelaku lantas memesan taksi online memakai handphone (HP) milik MKF. Keduanya pun memesan taksi Grab karena kebetulan aplikasi taksi online yang ter-install di HP MKF adalah Grab.

Mereka memesan taksi online dengan tujuan salah satu hotel di Jalan Arjuno dari Terminal Bungurasih. Sesampainya di hotel sekira pukul 19.30, MKF keluar dari hotel. Sedangkan Cipto tetap di kamar yang sudah dipesan. Ternyata, MKF keluar untuk membeli dua buah pisau lipat untuk sarana merampok mobil taksi online yang diincar. Sebab sejak awal berangkat dari Kediri, keduanya memang sudah merencanakan untuk merampok mobil taksi online.

Pada sekitaran pukul 20.30 setelah mendapatkan pisau lipat yang dicari, MKF kemudian kembali ke hotel dan memberikan satu buah pisau yang dibelinya kepada Cipto. Satunya dia simpan. Selanjutnya, mereka pun merancang strategi untuk merampok mobil taksi online dalam melancarkan niatnya, MKF yang tampaknya menjadi otak perampokan dengan cerdik mempelajari seluk beluk layanan transportasi online. Itu tergambar dari cara dia merancang strategi untuk mendapatkan mobil yang diincar.

Awalnya , MKF meminta Cipto untuk menuju ke Taman Bungkul sekitar pukul 21.30. Selain untuk menghilangkan penat setiba dari Kediri, Cipto juga diminta MKF naik Gojek yang sudah dipesan lewat HP MKF dan setelah Cipto tiba di Taman Bungkul, MKF pun menjemputnya dengan menggunakan taksi warna biru. Tampaknya, MKF sengaja menggunakan taksi konvensional untuk membandingkan layanan sopir taksi baik yang konvensional maupun yang online

Dan saat mereka berdua sudah bertemu sekitar pukul 00.30, Kamis (23/3), MKF dan Cipto kemudian beranjak menuju salah satu kafe di kawasan Terminal Bungurasih. Di kafe inilah, keduanya mematangkan rencana sembari pesta minuman keras (miras). Ketika pukul 02.00, MKF kemudian memesan taksi online melalui aplikasi Grab. Sepuluh menit setelah dipesan, datang mobil Xenia warna hitam yang sudah dipesan MKF. Keduanya kemudian menaiki mobil tersebut dengan tujuan hotel yang semula diinapinya di Jalan Arjuno.

Ketika di tengah perjalanan, niat untuk mencuri diurungkan oleh kedua pelaku. Keduanya beralasan mobil Grab yang ditumpangi saat itu jelek dan tidak sesui dengan yang mereka inginkan. Setelah tiba di depan hotel, sekitar pukul 02.30, MKF kembali memesan taksi online dengan menggunakan aplikasi yang sama. Namun kali ini, tujuanya adalah Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak yang terletak di Kecamatan Tandes.

Setelah setengah jam menunggu, taksi yang dipesan oleh MKF akhirnya datang. Taksi ini dikemudikan oleh Denny Ariessandi. Denny menggunakan mobil Xenia warna coklat metalik dengan nopol L 1620 MS yang baru dibelinya Desember 2016. Namun di tengah perjalanan, niat untuk mencuri diurungkan oleh kedua pelaku. Keduanya beralasan mobil Grab yang ditumpangi saat itu jelek dan tidak sesui dengan yang mereka inginkan.

Dan ketika tiba di depan hotel, sekitar pukul 02.30, MKF kembali memesan taksi online dengan menggunakan aplikasi yang sama. Namun kali ini, tujuanya adalah Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak yang terletak di Kecamatan Tandes. Setengah jam menunggu, taksi yang dipesan oleh MKF akhirnya datang. Taksi ini dikemudikan oleh Denny Ariessandi. Denny menggunakan mobil Xenia warna coklat metalik dengan nopol L 1620 MS yang baru dibelinya Desember 2016.

Hingga akhirnya mereka menemukan mobil yang diincar, kedua pelaku pun melancarkan aksinya. Dalam perjalanan, Cipto yang sama-sama duduk di jok tengah bersama MKF selalu mengajak korban ngobrol guna mengalihkan perhatian. Di sisi lain, MKF yang lebih mengetahui kawasan di Surabaya, perlahan-lahan mengarahkan korban untuk menuju ke wilayah Tanjung Perak dan bukan di wilayah yang sejak awal dipesan, yakni Kantor Imigrasi I Tanjung Perak di Tandes.

Ketika pukul 03.10, laju mobil yang dikemudikan Denny sampai di wilayah Tanjung Perak yang saat itu cenderung sepi. “Di sini, pelaku meminta kepada korban untuk mengurangi kecepatan mobilnya,” tutur Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adrian Satrio Utomo. Hingga korban menuruti permintaan pelaku, MKF dan Cipto kemudian beraksi. Pisau yang sudah ada dalam genggaman masing-masing dikeluarkan. Tanpa pikir panjang, kedua pelaku membekap korban dari belakang dan langsung menghabisi nyawanya dengan pisau lipat.

Total ada 46 kali tusukan yang ditujukan ke leher, punggung, dada dan tangan korban. Tersangka Cipto mengaku menusuk korban secara membabi buta sebanyak 14 kali, sisanya dilakukan oleh MKF. Hal ini dilakukan karena pelaku panik setelah mengetahui korban melawan. “Korban yang kaget dengan perilaku kedua penumpangnya sempat melawan dengan menghadang menggunakan tangan kanan. Hingga akibatnya, mobil yang dikemudikan oleh korban sempat menabrak pohon di lokasi kejadian,” ucap Adrian.

Setelah itu, mobil di-handrem oleh Cipto dan berhenti total. Pasca dieksekusi dengan sadis, korban yang sudah tidak bernyawa dipindahkan oleh kedua pelaku di kabin bagian tengah di bawah kursi yang semula diduduki oleh kedua pelaku. “Setir mobil kemudian diambil alih oleh MKF,” ujar Adrian.

Sekitar pukul 03.30, kedua pelaku kemudian berputar-putar mencari lokasi yang tepat untuk membuang jasad korban. Sesampainya di Jalan Larangan, Kenjeran, tepatnya di depan areal pemakaman umum sekitar 100 meter di sisi utara Kenjeran Park, jasad korban kemudian dibuang dengan digeletakkan di atas parit berukuran sekitar 0,5 meter. pukul 05.30, jasad korban diketahui kali pertama oleh Hamid Chusnan, 47, warga Jalan Larangan RT 03, Kenjeran. Namun saat ditemukan, identitas korban sudah tidak ada. Sebab, dompet dan HP korban diambil pelaku. Jenazah korban kemudian dilarikan ke RSUD dr Soetomo untuk diotopsi.

Polisi baru menemukan identitas korban melalui sidik jari. Setelah mengetahui identitas korban, proses pencarian pelaku pun dimulai oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Proses pencarian pelaku ini juga melibatkan pihak keluarga korban, teman-teman korban dan pihak dari taksi online Grab. Dari rekap data terakhir, korban diketahui diorder oleh MKF. Perlahan, identitas MKF pun diketahui oleh polisi. Sekitar pukul 04.00, Jumat (24/3), MKF berhasil dibekuk oleh polisi di sebuah tempat di Surabaya. Namun, polisi enggan menyebutkan dimana lokasi MKF diringkus.

Kemudian karena MKF diketahui sebagai salah satu anggota TNI AL yang berdinas di Surabaya, maka Satreskrim Polres Tanjung Perak menyerahkan tersangka ke Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lantamal V Surabaya. “Kini MKF masih dalam penanganan pihak Pomal,” ucap Adrian. Dari hasil interogasi terhadap MKF, diketahui bahwa aksi keji itu dilakukan bersama dengan seorang sipil bernama Cipto yang juga teman akrabnya warga Kediri. Tanpa pikir panjang, polisi bergerak ke Kediri dan berhasil menangkap Cipto di alun-alun kota, Sabtu (25/3).

Cipto kemudian dikeler menuju ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak beserta barang bukti berupa mobil Xenia warna coklat metalik nopol L 1620 MS yang masih terdapat banyak bercak darah di jok pengemudi bagian depan dan di kabin bagian tengah. Dari keterangan Cipto, setelah membunuh korban dan membuang jenazahnya di Jalan Larangan, dia bersama MKF langsung pulang ke Kediri. Seluruh barang bukti ditinggal di Kediri. Namun, pisau yang digunakan untuk membunuh dan dompet korban dibuang oleh kedua pelaku di Surabaya. “Setelah itu MKF langsung balik ke Surabaya,” kata Adrian.

Mobil yang sudah ada di rumah Cipto, rencananya akan dijual dengan harga Rp 35 juta. “Dia (Cipto, red) sudah menawarkan dengan membuka harga Rp 35 juta,” ucap AKP Adrian. Saat ini, sejumlah barang bukti yang diamankan polisi di antaranya satu unit mobil Xenia nopol L 1620 MS, selembar STNK asli mobil, satu sarung pisau motif doreng warna hijau hitam dan satu unit HP merek Blackberry type Z3 warna hitam milik korban.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatnya kedua pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 36 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana dan mereka terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup. @red