Oknum Linmas Penganiaya Tahanan Anak Shelter di Surabaya Bertambah 2 Orang

34

Surabaya, BeritaTKP.com – Setelah satu oknum anggota Linmas Shelter terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak tahanan shelter, Pemkot Surabaya mengumumkan pelaku bertambah dua orang lagi. Kedua pelaku yang sama-sama anggota Linmas dibawah kelola DP3A-PPKB Surabaya ini terancam dilakukan pemecatan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) M Fikser mengatakan setelah kejadian itu, seluruh pegawai telah dilakukan pemeriksaan oleh DP3A-PPKB yang mengelola shelter. Hasilnya, terdapat tambahan dua oknum Linmas yang melakukan dugaan penganiayaan. “Waktu kejadian kemarin itu, diperiksa semua. Memang ada dua yang terlibat,” ungkap Fikser.

Gambar ilustrasi.

Fikser menyampaikan, dari atasan para oknum yang terlibat penyaniayaan itu sudah dilakukan pemeriksaan dan perannya masing-masing. Satu pelaku yang telah diketahui telah dipecat dan kini dua orang lainnya kini akan bernasib sama. “Sudah dilakukan pemeriksaan oleh atasannya langsung, untuk mengetahui peran dia apa,” ujar Fikser.

Kasus ini diberitakan sebelumnya, seorang tahanan anak Polrestabes Surabaya yang dititipkan di shelter anak milik Pemkot Surabay diduga menjadi korban penganiayaan. Aksi kekerasan terhadap anak itu diduga dilakukan oleh oknum Linmas Kota Surabaya.

Ketua Surabaya Children Center Crisis (SCCC) Sulkhan Alif mengatakan oknum Linmas itu menganiaya korban yang masih berusia 17 tahun di dalam shelter. Alif mendampingi korban sebagai kapasitasnya untuk mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum.

Alif menyampaikan bahwa pada 28 Februari lalu salah satu staf dari SCCC sedang melakukan pendampingan sekaligus melakukan penelitian masyarakat untuk Bapak Surabaya. Staf itu lantas bertemu dengan korban mengaku dianiaya. (Din/Red)