Oknum Linmas Aniaya Anak Shelter Rehabilitasi, Wali Kota Surabaya: Sudah Dipecat

57

Surabaya, BeritaTKP.com – Salah satu oknum pria berseragam Linmas dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap tahanan anak yang dititipkan di Shelter rehabilitiasi anak milik Pemkot Surabaya. Satreskrim Polrestabes Surabaya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak segera bergerak cepat menyelidiki dugaan penyaniayaan terseut setelah mendapatkan laporan dari pihak orang tua korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan itu. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut. “Kami akan melakukan penyelidikan kebenaran laporan atau informasi itu,” kata Mirzal Maulana, Jumat (3/3/2023) kemarin.

Gambar ilustrasi.

“Saya sudah arahkan Unit PPA untuk melakukan penyelidikan terkait informasi itu. Kebenarannya benar tidak terjadi seperti itu, kami akan melakukan penyelidikan,” ungkap Mirzal.

Mirzal mengatakan, kasus perkara kekerasan terhadap anak ini mendapatkan atensi khusus dari Polrestabes Surabaya. Oleh karena itu, dia telah menugaskan bidang terkait agar segera melakukan tindak lanjut atas laporan itu.

“Perkara anak menjadi atensi, makanya kami tugaskan Unit PPA. Kami juga memiliki progam yang melibatkan dinas terkait yaitu Sinergi Pangkas Perlindungan Terhadap Kekerasan Anak,” tandas Mirzal.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi memecat oknum anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang dilaporkan ke Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Surabaya usai mendapatkan laporan. Alasan pemecatan ini dilakukan karna diduga oknum Linmas tersebut telah menganiaya anak penghuni shelter di bawah naungan DP3APP-KB.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, seorang pria berinisial B (35), anggota Linmas tenaga kontrak yang menjadi salah satu petugas jaga di salah satu shelter milik Pemkot Surabaya, sudah dipecat pada Kamis (2/3/2023) lalu

“Kemarin dilakukan pemeriksaan, itu oknum ya, jadi kita lakukan sanksi yang berat, kebetulan itu Linmas bukan dari pegawai negeri dia ada kita sanksi dan kita pecat dari Linmas,” kata Eri.

Meski sudah menindak tegas pelaku, Eri minta proses hukum tetap berjalan. “Tapi proses hukum kami minta tetap berjalan untuk contoh bagaimana kita menegakkan kebangsaan, bagaimana kita menerapkan itu tapi dicoreng oleh satu dua oknum seperti itu. Ada sanksi dari pemkot apalagi dia juga hanya tenaga kontrak jadi dia dikeluarkan dari pemkot, tapi saya minta, saya perintahkan hukum untuk tetap berjalan, kemarin dipecat,” paparnya.

“Iya betul, makanya tidak bisa kita, sebenarnya kalau saya Kota Layak Anak bukan tujuan akhir dari sebuah keinginan pemkot sebagai pemantik semua orang tua memberikan perhatian anaknya, apalah pengakuan dunia bila tidak ada keguyupan dan kerukunan. Kota Layak Anak pemantik agar guyub rukun,” ujarnya lagi.

Sementara itu, korban yang diketahui berinisial RPR (17), sudah dalam keadaan lebih baik. “Kondisi korban membaik, anak dredek (syok) ada tertekan itu didampingi teman – teman. Senang begini ada laporan – laporan, agar jadi lebih baik. Nyuwun tulung (minta tolong) terus mengawasi memberikan terbaik untuk warga Surabaya,” tandasnya. (Din/RED)