Oknum Kecamatan Tambaksari Bingungkan Warga Saat Pengurusan Surat Pindah

511

IMG-20160204-WA0013Surabaya, beritaTkp.com – Seiring program pemerintah yang mengutamakan pelayanan sepenuh hati dan gratis, selalu saja dikotori tangan-tangan oknum yang mempunyai jabatan di instansi pemerintahan. Seperti pelayanan di kecamatan Tambaksari Surabaya saat melayani penduduk yang sedang proses pengurusan surat pindah masuk wilayah.

Didalam hal ini, oknum pegawai kecamatan saat melayani proses untuk pengurusan surat pindah masuk, sempat membuat bingung warga yang hendak mengurus surat pindah. Sesuai dengan arahan atau prosedur yang di dapat dari petugas terkait, lalu warga mengerjakan sesuai apa yang diberi petunjuk.

Dalam perjalanan saat proses pengurusan surat pindah masuk, berawal mengetahui kelurahan dan kecamatan setempat. Setelah itu berkas dari kedua instansi tersebut sebagai pengantar yang tujuannya ke dinas kependudukan dan catatan sipil ( dispenduk capil ) Surabaya. Perjalanan proses pelayanan tersebut tanpa di punguti biaya alias gratis.

Setelah berkas-berkas diteliti dan sudah dianggap lengkap untuk proses Kartu Susunan Keluarga ( KSK ) yang baru. Proses tersebut membutuhkan waktu 14 hari kerja. Apabila sudah dianggap lengkap baru dapat tanda terima untuk pengambil KSK yang baru.

Sesuai Jatuh tempo pengambilan, pemohon bisa mengambil hasil ke Dispenduk Capil Surabaya.
” mas mengenai pengambilan KSK yang baru bisa di ambil pada tanggal 2/2/2016 di kecamatan setempat, dan diajak sekalian sama orangnya yang datanya sudah masukkan KSK yang baru,sekalian langsung foto ktp di kantor kecamatan tersebut.” Ungkap pegawai dispenduk capil.

Sesuai jadwal pengambilan KSK tiba, pegawai kecamatan mengatakan bahwa KSK belum jadi ini masih proses. Bahkan kami pun sempat tanya mengenai apakah kami bisa langsung foto setelah KSK sudah jadi. “Foto itu nomer 24, lah KSK aja belum jadi kok langsung foto,sudah sekarang sampean minta blangko F115 di kelurahan, nanti KSK anda ambilnya di kelurahan” jawab Mustofa pegawai kecamatan.

“pengarahan dari pegawai dispendukcapil itu sudah benar-benar salah besar yang di arahkan ke sampean” tambah Mustofa dengan nada keras.

Sebagai pegawai pemerintah di kecamatan dalam pelayanan, haruslah memberikan arahan yang jelas tanpa harus saling menyalahkan pegawai dispendukcapil karena keduanya satu lingkup dalam pelayanan. Pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat secara langsung, memberikan layanan terbaik tanpa pamrih. ( h’yanto)