PADANG LAWAS UTARA, BeritaTKP.com – Bukannya memberi contoh yang baik, oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisial, PH (57), diduga malah ketangkap main judi tembak ikan, Minggu (02/02/2025) malam.
PH, ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama 3 orang warga Kecamatan Batang Onang lainya dengan peran yang berbeda-beda antara lain, AHH (33), selaku Pengawas dan penjaga chip. Kemudian, oknum Honorer di Kecamatan Batang Onang, HMS (33), selaku pemain.
“Serta, seorang Bendahara Desa di Kecamatan Batang Onang berinisial, IMH (30), selaku pemain, juga ikut ditangkap dalam pengungkapan kasus permainan judi tersebut,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Purnomo, SH, MH, pada Rabu (05/02/2025) siang.
Dijelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait permainan judi tembak ikan di Desa Purba Tua, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Paluta. Mendapat informasi ini, Tim Opsnal langsung bergerak ke salah satu Warung di Desa Purba Tua milik seseorang berinisial, RS.
“Setiba di TKP, kami langsung mengamankan 4 orang. 3 di antaranya sebagai pemain judi tembak ikan. Sedangkan seorang lainnya sebagai Pengawas dan penjaga chip judi tembak ikan tersebut,” urai Kasat.
Kasat menerangkan, saat dilakukan introgasi kepada Pengawas meja tembak ikan tersebut, yang tak lain adalah, AHH menyebut bahwa, untuk pemilik permainan haram ini ia tidak mengetahuinya. Namun, ia mengaku bahwa, permainan haram ini sudah beroperasi lebih kurang sebulan lamanya.
“Untuk Pengawas dan penjaga meja tembak ikan tersebug mendapatkan upah 15 persen dari setiap omset. Kini, guna proses pemeriksaan lebih lanjut, keempat tersangka tersebut berikut barang bukti meja tembak ikan diboyong ke Mako Polres Tapsel,” tandas Kasat menutup. (æ/red)