NTB, BeritaTKP.com – Seorang petani inisial KD (37) warga Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus petugas Kepolisian ketika akan melakukan transaksi sabu.
“Dia kami amankan ketika menunggu pemesan sabu di jalan Desa Mapin Rea, Kecamatan Alas, sekitar pukul 20.00 Wita pada hari Minggu (26/05) kemarin,” kata Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin saat dikonfirmasi media ini, Senin (27/05).
Dijelaskan, penangkapan terhadap KD tersebut berawal dari personel Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Sumbawa yang mendapat laporan atau informasi jika pelaku akan melakukan transaksi sabu. Sehingga tim dikerahkan untuk mencari keberadaan KD.
”Dari serangkaian penyelidikan, tim mendapat informasi bahwa KD berada di Desa Mapin Rea. Kami temukan KD sedang duduk di atas motor di pinggir jalan Desa Mapin Rea,” ungkap Tamrin.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pihak Kepolisian tersebut, petugas melakukan penggeledahan badan serta area sekitar. Dan berhasil menemukan sembilan poket sabu seberat 3,84 gram.
“Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor honda Vario warna hitam, dua klip obat kosong, satu lembar plastik warna hitam, satu Hp, dan uang tunai Rp 355 ribu,”terang Kasat Narkoba.
Dari pengakuan pelaku, sambung AKP Tamrin, saat ditangkap oleh petugas, KD hendak melakukan transaksi sabu di pinggir jalan Desa Mapin Rea dan sebelumnya sudah janjian dengan pembeli.
”Pelaku KD ini dari hasil interogasi diketahui merupakan penjual sekaligus pengguna sabu. Saat ini sudah kita amankan di Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut serta pengembangan kasus,” tutup Kasat Narkoba Polres Sumbawa. (æ/RED)