Surabaya, BeritaTKP. com – Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial (Mensos) mantapkan pilihannya dengan memutasi sejumlah pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020. Hal itu ia putuskan usai kantornya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Walikota Surabaya tersebut memastikan, para pejabat tersebut tidak lagi ditugaskan di kantor pusat Kemensos dan dinon-job-kan demi mengungkap kasus dugaan korupsi ini.

“Yang jelas itu sudah enggak ada semua staf itu di sini. Itu saja. Kemudian ada informasi ini yang terlibat langsung saya pindah,” tegas Risma saat ditemui wartawan di salah satu restaurant yang ada di Surabaya, Jumat (26/5/2023) kemarin.

Mutasi tersebut dilakukan supaya para pejabat termutasi yang terlibat kasus itu tak lagi memegang posisi yang strategis. Dan langkah tersebut diambil Risma agar mempermudah pihak Inspektorat Kemensos dalam proses pengawasan.

“Agar dia tidak megang keuangan yang berat. Saya pindah, karena kan kalau ada salah harus kita periksa. Waktu kita habis, karena kita butuh inspektur untuk mengawal program saya, karena saya tidak ingin saat saya jadi menteri kemudian ada masalah. Jadi saya minta konsentrasi inspektur itu mengawal saya,” ungkap Risma.

Wanita asal Surabaya itu juga mengatakan bahwa dirinya siap jika akan digugat oleh para pejabat yang dinonjobkan olehnya apabila mereka tidak terbukti terlibat kasus dugaan korupsi. “Tadi yang saya katakan, saya memang ada yang saya nonjobkan, tapi itu harus diperiksa dulu. Saya kalau lakukan itu karena saya bisa digugat. Jadi mereka berhak gugat saya kalau itu enggak betul,” kata Risma.

Mulanya ia menyadari hal itu sejak saat awal menjabat sebagai Mensos 2020 akhir. Dirinya mendengar sempat mendengar desas desus mengenai kasus tersebut. Risma lantas mendalami kasus tersebut dengan memeriksa beberapa dokumen.

Tetapi, ketika itu Risma mengaku sempat kebingungan dengan dokumen yang dibaca. “Saya juga binggung, loh kok aneh. Tapi kemudian bukannya apa-apa, untuk sementara saya periksa, sambil orang tersebut saya pindahkan (mutasi),” paparnya.

Disisi lain ia juga tidak bisa intervensi terlalu jauh, sebab saat kasus tersebut terjadi dia belum menjabat dan memang bukan kewenangannya. Meski begitu, Risma yakin bahwa suatu hari kasua itu akan diperiksa. Benar saja, pada Selasa lalu, sejumlah KPK menggeledah kantornya di Salemba.

“Memang ada rapat saya dikasih tahu, saya persilahkan (KPK), ketemu saya. Saya tidak ada niat tanya cari apa ke KPK, karena saya tau tidak boleh intervensi. Saya persilahkan, Pak Ruben (staf Kemensos) yang mengantar ke ruangan mana dan data apa yang dicari,” terangnya.

Terakhir, Risma juga menegaskan, jika dia tidak akan dan tidak ingin terlibat dalam penyelewengan dana Bansos. Terutama, ujarnya Bansos saat ini hanya disalurkan dalam bentuk uang tunai bukan sembako.

“Kalau saya mau waktu itu saat menjabat sebagai Walikota berapa aset yang saya selamatkan. YKP nilainya lebih dari 10 T, Gelora Pancasila, Lapangan Thor dan lainnya. Saya tidak mau seperti itu,” tegas Risma. (Din/RED)