Nganjuk, BeritaTKP – Kota Kertosono, Kabupaten Nganjuk yang memiliki 4 Cagar Budaya penting yaitu Jembatan Lama Kertosono, Rumah Sakit Kertosono, Pabrik Lestari dan Satsiun Kertosono ke empat itu yang tidak boleh hilang karena ini Cagar Budaya, kata Wakil Bupati yang menjabat pada saat tahun 2018 lalu dalam Vedionya . Fersi lain juga ada lagi disamping Tretek Kertosono termasuk Cousten Juwono, dan Pembantaian ini adalah sebuah ikonnya Kertosono ( kata sumber ) karena memiliki nilai sejarah yang amat tinggi, peninggalan peninggalan tersebut sudah berada sejak jaman penjajahan Hindia Belanda akan tetapi kini salah satunya yaitu Tretek Kertosono sudah lenyap dari pandangan publik akibat kecerobohan dari Instansi terkait yang dimungkinkan telah dikuasakan pada Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk sebagai pelakunya pembongkaran .

Tretek Kertosono yang berada di Wilayah Kabupaten Nganjuk mulai di buat oleh Penjajah pada tahun 1918, ada pula yang bilang 1920 dan usai tahun 1922 sebagai saksi sejarah saat itu yang digunakan untuk perlintasan dari Kabupaten Jombang dan Kediri pada agresi militer dulu oleh Tentara Indonesia dan Tentara Belanda berperang, dan begitu selanjutnya dipakai perlintasan berperang melawan Tentara Jepang, dimana sampai Tentara Indonesia mencapai puncak kemenangan atas hak untuk Kemerdekaan Bangsa dan Negara dengan mempertaruhkan ribuan nyawa, namun ironisnya tanpa ada musyawarah yang baik dengan pihak pihak ” Pemerhati ” kemudian di bongkar dengan enak dan mudahnya oleh Dinas terkait pada hari hari kemarin, dan sekarang besi bekasnya menjadi potongan berkeping keping yang saat ini berada di Workshope Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk .

Tretek Kertosono yang kini menjadi penyesalan bagi publik atas pembonkaranya, jika itu harus dilestarikan dari nilai sejarah, semestinya kerangka besi hanya diturunkan dilokasi dan betonan kaki jembatan yang ambles di benahi, kemudian setelah beton jadi maka kerangka besi tersebut dipasang kembali, bukan malah dipotongi dan dihancurkan, sehingga tetap tidak menghilangkan nilai sejarah karena itu peninggalan Belanda yang terkutib dalam historis bangsa .

Publik menambahkan kepada awak media ini jika mengenai ” Nilai Sejarah, Nilai Budaya itu berkaitan erat sekali dengan Nilai Kebangsaan tidak bisa diukur dengan nilai Proyek yang indikasinya hanya mengarah pada kepentingan belaka, karena sejarah adalah hal yang amat penting bagi martabat bangsa termasuk budaya, bilamana timbul opini yang tak mementingkan nilai ” Sejarah ” berarti tidak memahami Budaya Bangsa , meskipun itu baru berstatus ODCB namun secara hukum itu sama ada perlindungannya dengan yang sudah masuk Cagar Budaya ” kata seseorang ” .

Gunawan Widagdo. MSi. Kadis PUPR Kab. Nganjuk pada Jum’at, 1 Agustus 2025 pukul 16’20 Wib. ketika dikonfirmasi melalui WhatsAppnya oleh Berita TKP berkata bahwa dirinya sudah pindah ke Dinas Porabudpar kemudian berkata yang intinya jika masalah pembongkaran Jembatan Lama Kertosono itu dari Menteri PU memberi rekomendasi ke BBPJN ( Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional ) lalu dari Balai Besar memberikan surat ke Dinas PUPR Daerah untuk mengurusi asetnya,  sehingga diadakan pembongkaran kemarin, Lha ….. tentang mengenai pembangunannya entah nanti bagaimana, entah dengan besi baru dan bentuknya menyerupai yang dulu dalam istilahnya Replikasi ” ucapnya ” .( tut )