
Tuban, BeritaTKP.com – Seorang pemuda bernama Nur Ahmad Fatkhan (30), warga asal Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di area PT Semen Indonesia (Persero) TBK, Pabrik Tuban 4, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Karyawan asal PT Swabina Gatra tersebut meninggal dunia dengan luka serius dibagian tubuhnya. “Korban meninggal dunia di tempat kejadian,” ungkap IPTU Jamhari, Kasi Humas Polres Tuban, Senin (19/6/2023) kemarin.
Kecelakaan bermula ketika korban yang berprofesi sebagai mekanik sedang memperbaiki besi garpu pallestiser (tempat naik turun semen) sekitar pukul 06.00 WIB. “Garpu palletiser saat itu dalam kondisi macet,” jelas Kasi Humas Polres Tuban.
Ia kembali menjelaskan, saat itu korban memperbaiki garpu palletiser dengan dua orang temannya. Kemudian mereka memukul bearing yang mengganjal besi garpu palletiser dari arah bawah hingga besi menimpa korban. “Setelah bearing tersebut longgar, tiba-tiba besi garpu palletiser tersebut turun ke bawah dan menimpa korban sehingga korban terjepit,” tambah IPTU Jamhari.
Peristiwa tragis tersebut kemudian dilaporkan ke internal perusahaan plat merah tersebut. Setelah itu, sejumlah petugas dari Semen Indonesia langsung memberikan pertolongan terhadap korban yang dalam kondisi luka parah. “Korban berhasil dievakuasi dengan mengangkat besi garpu palletiser, namun diketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di tempat kejadian tersebut,” bebernya.
Selanjutnya, pihak kepolisian datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian (TKP) di lokasi laka kerja tersebut. Dalam tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Kejadian itu murni diakibatkan kecelakaan kerja. “Hasil pemeriksaan tim medis poliklinik Semen Indonesia Group tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan,” pungkasnya. (Din/RED)





