Inspektorat Nganjuk Selidiki Keterlibatan Sekdes dalam Kasus Dugaan Korupsi di Desa Lestari Patianrowo
Kantor Desa Lestari Patianrowo

NGANJUK, BeritaTKP.com – Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana desa, di Desa Lestari, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk kembali mencuat.

Inspektorat Kabupaten Nganjuk menyatakan kembali membuka penyelidikan terkait kasus yang sebelumnya sempat terhenti, dengan fokus pendalaman terhadap dugaan keterlibatan Sekdes Desa Lestari, Agustina Wulandari.

Agustina Wulandari telah menjabat sejak awal tahun 2022 dan menjadi salah satu tokoh kunci dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa, termasuk dana desa.

Inspektur Inspektorat Nganjuk, Samsul Huda angkat bicara terkait laporan yang diajukan masyarakat mengenai dugaan korupsi dana desa di Desa Lestari.

“Kami menerima informasi baru yang signifikan terkait kasus ini. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk membuka kembali penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Samsul Huda saat ditemui di kantornya, Jumat (14/11/2025).

Menurut Samsul, penyelidikan akan difokuskan pada peran Agustina Wulandari, yang sebelumnya menjabat Sekdes Desa Lestari dalam pengelolaan anggaran desa dan pelaksanaan program-program pembangunan, serta memeriksa dokumen-dokumen terkait untuk mencari indikasi penyimpangan

Disinggung kapan akan dipanggil, Samsul mengatakan, pihaknya masih konsen audit amanat MCP KPK bersama jajarannya. Dimungkinkan hari ini belum bisa memanggil yang bersangkutan.

“Kami fokus audit dulu, ya dalam minggu-minggu ini (akan dipanggil),” singkat Samsul.

Sebelumnya, jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) Lestari Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk resmi kosong setelah pengunduran diri salah seorang perangkat penting pemerintahan desa tersebut disampaikan kepada kepala desa dan pemerintah kecamatan.

Alasan pengunduran diri disebutkan karena kondisi kesehatan yang menurun. Namun isu lain yang mencuat adalah tekanan selama tiga tahun terakhir saat mengelola dana desa.

Sekdes Desa Lestari, Agustina Wulandari telah menjabat sejak awal tahun 2022 dan menjadi salah seorang tokoh kunci dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa, termasuk dana desa.

Dalam surat pengunduran dirinya, ia menyatakan tidak lagi mampu menjalankan tugas secara optimal karena faktor kesehatan yang terus menurun.

Kaur Pemerintahan, Adityabima saat ditemui di kantor Desa Lestari mengatakan, bahwa sekertaris desa sudah mengundurkan diri akhir 2022 dan Sekdes telah mengelola anggaran desa semenjak 3 tahun terakhir.

Menurut Aditya, ada beberapa pekerjaan yang dikelola oleh Agustina. Seperti paving jalan desa dan lampu penerangan yang dikerjakan pada tahun 2023 dengan nilai Rp400 juta.

“Ada tiga pekerjaan yang dipegang Sekdes, total semuanya di tahun 2023 senilai Rp 400 juta,” ucap Kaur Pemerintahan yang juga Pelaksanaan Pekerjaan (PK) Desa Lestari, Rabu (2/7/2025) silam. (hms/Imam)