Ngaku Orang Pintar Yang Mampu Sedot Harta Gaib, Warga Waru Diamankan Polisi

406

Kediri, BeritaTKP.Com – Joko Nugroho (57). Pedagang asal Jalan Merbabu D no 6 KP Permai Rt 05 Rw 09 KP Kiriman Kecamatan Waru, Kabupaten Sodoarjo tersebut tega menipu rekan sesama pedagang, yaitu Yulianto (50) asal Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.

Berawal dari onong kosong Joko Nugroho yang menjanjikan dapat mengambil harta karun berupa uang gaib melalui ritual. Tetapi kenyataanya dia hanya menipu dan menggelapkan uang milik korban sebesar Rp 15 juta sebagai sarana ritual.

Hingga membuat korban tertarik dengan buaianya dan akhirnya pelaku bertemu dengan korban. Pelaku mengaku sebagai keturunan keluarga Kraton Yogyakarta yang dapat mengambil harta karun gaib. Untuk meyakinkan korban, dia menunjukkan foto kopi surat hibah Kraton Ngajokjokarto, dan foto kopi surat kuasa dari K. H. R. M. SURYO HADI NINGRAT SH. HM 4. 1.

Korban yang percaya lantaran pelaku adalah keluarga kerato akhirnya menuruti permintaan pelaku agar menyediakan sarana ritual. Di antaranya dupa, asahan kaca dan uang tunai sebesar Rp 15 juta. Pelaku menjanjikan dapat mengambil harta karun gaib sebesar Rp 2 triliun.

Nmaun setelah proses ritual selesai, ternyata janji pelaku palsu. Korban baru sadar sudah ditipu setelah uangnya Rp 15 juta sudah dibawa kabur oleh pelaku hingga akhirnya dia melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.

Pelaku melakukan penipuan dan atau pengelapan dengan cara meminta uang ke korban untuk biaya ritual mengambil harta karun setelah uang diserahkan ke pelaku ternyata  harta karun tidak ada dan sampai akhirnya pelaku ditangkap oleh Anggota Serse Polsek Pagu.

Kini pelaku sudah berhasil diamanka dan dia masih menjalani serangkaian pemeriksaan selai itu pelaku akan dijerat dengan pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. @arief