MALANG, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut. Pelaku diduga menipu seorang gadis di Malang hingga berhasil menggasak uang Rp30 juta dari keluarganya.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan Pelaku, MDS (24), meyakinkan korban dan keluarganya bahwa ia adalah seorang prajurit yang sedang cuti, sebelum akhirnya ditangkap polisi. pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sumberpucung pada Selasa (25/3/2025) setelah korban, SA (55), ayah dari gadis tersebut, melaporkan kejadian ini.

“Pelaku datang ke rumah korban dan mengaku sebagai anggota TNI-AL yang sedang cuti. Dia juga mengaku sebagai pacar anak korban untuk lebih meyakinkan keluarga,” kata AKP Bambang dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

Kasus ini bermula ketika pelaku mengenal N (24), anak korban, dan menjalin hubungan asmara dengannya. Untuk mendapatkan kepercayaan lebih, pelaku kemudian mengaku sebagai seorang prajurit TNI-AL yang sedang cuti tahunan selama 21 hari.

Sejak awal Maret 2025, pelaku menginap di rumah korban di Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, dengan alasan sedang cuti dinas. Selama tinggal di sana, ia semakin meyakinkan N dan keluarganya dengan mengenakan atribut-atribut militer.

Namun, pada 18 Maret 2025, keluarga mulai curiga setelah mengetahui uang tunai sebesar Rp30 juta yang disimpan di lemari hilang. Menyadari ada hal yang tidak beres, korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sumberpucung.

Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat. Pada Selasa (25/3/2025) pukul 08.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di rumah korban.

“Korban awalnya tidak curiga, karena pelaku bersikap sangat meyakinkan. Tapi setelah uang hilang, barulah korban curiga bahwa pelaku bukan anggota TNI,” jelas AKP Bambang.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya. Di antaranya dua unit sepeda motor, uang tunai Rp2,5 juta, serta beberapa barang pribadi pelaku seperti tas punggung, tas selempang, dan dompet.

Selain itu, polisi juga menemukan atribut yang diduga digunakan pelaku untuk menyamar sebagai anggota TNI, seperti topi rimba loreng, sangkur beserta sarungnya, serta handuk bertuliskan ‘TNI’.

“Penyidik menemukan berbagai barang bukti seperti barang-barang yang menguatkan dugaan penipuan ini. Pelaku juga sempat membeli motor dari uang hasil curian tersebut,” kata AKP Bambang.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sumberpucung dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya pada klaim seseorang tanpa bukti yang valid.

“Kami masih mendalami apakah ada korban lain dengan modus serupa. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai anggota instansi tertentu tanpa identitas yang jelas,” tutup AKP Bambang. (xoxo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here