Malang, BeritaTKP.com – Aksi penyelundupan barang haram ke Lapas Klas I Malang kembali terjadi. Pelaku kali ini menyelundupkan sabu ke dalam kotak makanan. Namun, aksi kriminal tersebut berhasil digagalkan oleh petugas lapas, sementara pengirim sudah diamankan.

Percobaan penyelundupan sabu ini terjadi pada Rabu (15/2/2023) kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB. Bemula ketika seorang pengunjung bernama Faisol (25), yang kesehariannya bekerja sebagai pengamen, hendak membesuk salah satu napi.

Petugas lapas saat menunjukkan barang bukti berupa kotak makanan berisikan sabu yang hendak diselundupkan.

Namun, gerak-gerik mencurigakan warga asal Karangploso tersebut sukses mengundang perhatian petugas lainnya. Benar saja, saat menjalani skrining atau pemeriksaan pada barang bawaan, ditemukan sabu dengan total berat kurang lebih 16,6 gram di dalam kotak makanan yang dibawanya.

“Tadi pagi, sekitar jam 10.00 WIB, telah mendapatkan atau menggagalkan seseorang laki-laki menyelundupkan di duga narkoba jenis sabu, dibawa melalui makanan,” ujar Kabid Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Malang Supriyanto, Rabu (15/2/2023) kemarin.

“Rantangnya satu susun diletakkan di sela rantang satu dengan rantang kedua. Sabu dibungkus dalam dua klip plastik, berat totalnya sekitar 16,6 gram,” imbuhnya.

Pengirim makanan berisi sabu juga barang bukti lainnya tersebut kemudian diserahkan ke Sat Reskoba Polresta Malang untuk dilakukan penyelidikan. Kepada petugas, Faisol mengaku mengantarkan kotak makanan berisi sabu atas suruhan seseorang. “Bersama barang bukti, kami serahkan ke Polisi untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Penyelundupan narkotika dengan modus menyelipkan ke dalam makanan ke Lapas Klas I Malang bukan kali pertama. Tercatat sudah ketiga kalinya petugas Lapas Klas I Malang membongkar modus operandi percobaan penyelundupan narkotika disimpan dalam makanan yang dikirim pengunjung sepanjang 2023 ini. (Din/RED)