Kediri, BeritaTKP.com – Aksi pencurian yang dilakukan LA (49), warga Dusun Bontomajanang, Desa Puhjarak, Kecamatan Pelmahan, Kabupaten Kediri berlangsung gagal. Pelaku awalnya hendak mencuri di sebuah proyek pembangunan ruko yang terletak di Desa Wates, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, namun aksinya diketahui oleh seorang kuli bangunan yang kebetulan terbangun dari tidurnya.

Pelaku kini dirungkus oleh polisi.”Iya, kami mengamankan terduga pelaku pencurian yang diamankan warga,” kata Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto, Selasa (23/8/2022).

LA (49), pelaku diamankan di Polsek Pagu.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dulu berkeliling. Dia mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol AG 4999 VQ sambil membawa tas angkut barang atau rombong. “Terduga pelaku ini sudah merencanakan niat untuk mencuri dengan mencari sasaran yang diincar,” ujar Agus.

Saat berada di Desa Wates, Kecamatan Pagu, pelaku melihat ruko milik Ajat Sudrajat (32) yang masih dalam tahap pembangunan. Ruko tersebut dikira sepi. Pelaku langsung masuk ke dalam dan melihat semua kuli bangunan sedang dalam keadaan tidur.

“Karena situasi dianggap aman, pelaku menjalankan aksinya dengan mengambil 1 kardus berisi keramik berukuran 40 sentimeter dan mengambil satu unit ponsel merk samsung galaxy J2 Prime,” terang Agus.

Namun apes, para kuli mendengar suara mencurigakan. Mereka spontan bangun dan mengeceknya. Korban yang melihat pelaku langsung berteriak maling. Nahas saat berusaha kabur, motor pelaku tidak bisa dinyalakan.

“Terduga pelaku sempat melarikan diri akan naik kendaraannya setelah terpergok. Korban langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap di atas motornya dalam keadaan tidak bisa distarter,” tuturnya.

Warga yang berhasil mengamankan pelaku langsung melapor ke Polsek Pagu. Petugas menindaklanjuti laporan tersebut langsung menuju ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku bersama barang buktinya. Terduga pelaku juga dimintai sejumlah keterangan.

Ternyata pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Selain itu saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan juga barang bukti 1 kardus berisi keramik berukuran 60 sentimeter, 1 ponsel bermerk oppo, dan dua ponsek bermerk samsung merupakan hasil curian di tempat lain. (Din/RED)