Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang narapidana terorisme (Napiter) dari kasus bom bali yakni Umar Patek, sebentar lagi akan segera menghirup udara bebas setelah hidup dalam penjara selama 20 tahun lebih. Umar Patek diketahui pernah menjadi buronan nomor satu pihak keamanan Amerika Serikat saat dirinya menjadi anggota Jamaah Islamiyah (JI).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol. Boy Rafli Amar meminta, kebebasan Umar Patek ini tidak perlu ditakuti, karena Umar Patek telah berikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Boy Rafli menyampaikan terkait kebebasan Umar Patek, di sela-sela acara peresmian Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Warung NKRI), pada Minggu (30/10/2022) kemarin di Kota Surabaya.

“Tidak ada yang perlu ditakuti dari Umar Patek, saat nanti dinyatakan bebas. Sebab, napiter yang kini berusia 56 tahun tersebut, telah berikrar setia kepada NKRI. Selama menjalani masa hukuman, dia juga telah mengikuti program deradikalisasi dari BNPT,” tuturnya.

Umar Patek yang divonis 20 tahun penjara, selama menjalani masa hukuman mendapatkan remisi sebanyak 23 bulan. Umar Patek akan memenuhi pembebasan bersyarat pada Januari 2023, karena telah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Warung NKRI, yang merupakan salah satu upaya BNPT dalam melakukan deradikalisasi, dan pencegahan terorisme mendapatkan apresiasi positif dari Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak. “Warung NKRI didirikan di tempat-tempat strategis, yang dapat dikunjungi oleh berbagai komunitas maupun masyarakat, serta bertujuan memupuk toleransi,” ungkapnya. (Din/RED)