Gresik, BeritaTKP.com – Narapidana atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) telah melarikan diri tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Ia juga sempat berkelahi melawan petugas dari Kejari Gresik.

Akibat perkelahian itu, kondisi tahanan yang bernama Wilhelmus, warga asal Kecamatan Nita, Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) terluka.

Hingga saat ini, keberadaan napi tersebut belum diketahui.

Kapolsek Driyorejo, Kompol Zunaedi menjelaskan bahwa petugas sedang memburu pria berusia 38 tahun itu yang statusnya sudah P21 tahap kedua.

“Belum, doakan semoga cepat ditangkap,” kata Kompol Zunaedi, Jumat (3/12/2021).

Peristiwa kaburnya Wilhelmus tersebut bermula saat pihak kejaksaan membawa kembali tahanan ke Mapolsek Driyorejo, dengan dikawal oleh petugas Kejari Gresik.

Setibanya di Mapolsek Driyorejo, napi sempat izin untuk buang air kecil. Petugas pun percaya dan melepas borgol di tangannya.

Ternyata kesempatan itu digunakan Wilhelmus untuk melarikan diri. Petugas Kejari pun akhirnya berkelahi satu lawan satu dengan Wilhelmus.

Kompol Zunaedi menyampaikan bahwa tahanan tersebut sudah menjadi tanggung jawab jaksa Kejari Gresik, karena sudah tahap kedua atau sudah diserahkan ke kejaksaan, dengan kasus curanmor.

“Terkait kenapa tahanan itu dibawa kembali ke Mapolsek Driyorejo, masih kami cek,” terangnya.

Petugas saat ini sedang mencari keberadaan Wilhemus yang diduga melarikan diri di wilayah Driyorejo.

Sebelumnya, Wilhelmus telah melakukan pencurian motor Honda Beat L 6114 HE milik marketing PT Putra Bungsu Utama (PBU) di Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo pada bulan Agustus 2021 lalu.

Wilhelmus membawa kabur sepeda motor warna hitam itu ke luar Gresik. Dia diamankan polisi saat bersembunyi di wilayah Simokerto, Kota Surabaya, saat sedang duduk di parkiran bersama seorang sopir truk. (k/red)