Makassar, BeritaTKP.com — Polemik seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka tingkat nasional asal Sulawesi Selatan mencuat setelah nama siswi asal Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana, tidak masuk dalam daftar peserta yang dikirim mewakili Sulsel. Padahal, sebelumnya Cathlyn disebut sempat menempati peringkat ketiga dalam tahapan seleksi tingkat provinsi.
Persoalan ini bermula ketika Cathlyn mengikuti seleksi Paskibraka tingkat provinsi untuk mewakili Sulawesi Selatan ke tingkat nasional. Dalam tahapan awal, ia disebut memperoleh hasil yang cukup baik dan masuk dalam jajaran peserta unggulan putri. Informasi tersebut kemudian beredar luas di media sosial, sehingga banyak pihak menilai Cathlyn memiliki peluang besar untuk lolos.
Namun, saat penetapan akhir peserta dilakukan, nama Cathlyn tidak tercantum dalam daftar yang dikirim ke tingkat nasional. Dari informasi yang berkembang, posisi tersebut kemudian diisi oleh peserta lain, Keisha Ratu Utami, siswi dari SMAN 1 Jeneponto. Hal ini memunculkan tanda tanya publik, terlebih beredar kabar bahwa dalam beberapa tahapan sebelumnya Keisha tidak masuk dalam peringkat 10 besar.
Polemik semakin meluas setelah muncul narasi di media sosial yang menyebut Cathlyn “dianulir”, “dicoret”, atau digantikan oleh peserta lain. Tidak hanya itu, sejumlah kabar juga mengaitkan tidak lolosnya Cathlyn dengan dugaan faktor latar belakang keturunan Tionghoa serta kemampuan berbahasa daerah.
Isu tersebut kemudian memicu reaksi warganet. Banyak pihak mempertanyakan transparansi proses seleksi dan meminta panitia membuka hasil penilaian secara terang agar tidak menimbulkan dugaan diskriminasi maupun kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Menanggapi polemik yang berkembang, Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa istilah “dianulir” tidak tepat digunakan dalam persoalan ini. Menurutnya, proses seleksi saat itu masih berlangsung dan belum sampai pada tahap pembatalan keputusan akhir.
“Tidak ada yang namanya dianulir. Dianulir itu kalau sudah diumumkan lalu dibatalkan. Ini kan masih on going process, masih proses berjalan,” kata Jufri kepada wartawan, Selasa, 26 Mei 2026.
Jufri menjelaskan bahwa dalam tahapan menuju seleksi nasional, terdapat peserta lain yang memiliki nilai lebih tinggi dari Cathlyn. Selain itu, berdasarkan informasi yang diterimanya, Cathlyn disebut tidak memenuhi sejumlah persyaratan kesehatan saat menjalani seleksi di tingkat pusat.
Beberapa catatan kesehatan yang disebut menjadi perhatian adalah kondisi penglihatan yang kurang tajam serta telapak kaki datar atau flat foot.
“Kalau bukan karena matanya, penglihatannya agak kabur. Kemudian kakinya juga ada, apa istilahnya, flat foot atau telapak kaki datar,” ungkap Jufri.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan kelulusan peserta sepenuhnya merupakan kewenangan panitia seleksi pusat, bukan panitia daerah Sulawesi Selatan. Menurutnya, Cathlyn tetap diberangkatkan ke seleksi pusat sebagai bentuk dukungan dan motivasi, namun kemudian dinyatakan tidak lolos pada tahapan tersebut.
“Karena dia diberi semangat, maka diikutkan ke seleksi pusat. Jadi, dia jatuhnya itu di pansel pusat, panitia seleksi di pusat, bukan di sini,” jelasnya.
Di sisi lain, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turut menyoroti persoalan ini. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap polemik yang menimpa delegasi asal Kota Makassar dan meminta agar seluruh proses seleksi berjalan secara adil, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Peserta dari Makassar ada, ini delegasi dari Kota Makassar yang dikirim seleksi. Masa tidak ada, kita berharap hasil seleksi semuanya fair,” kata Munafri.
Munafri menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar hanya berperan mengirim peserta terbaik ke tingkat provinsi. Setelah itu, seluruh proses penilaian dan keputusan berada di tangan panitia seleksi tingkat provinsi maupun pusat.
Ia juga menyoroti dampak psikologis yang dapat dialami para peserta akibat polemik tersebut. Menurutnya, para siswa yang mengikuti seleksi telah melewati proses panjang, mulai dari latihan, persiapan fisik, hingga kesiapan mental.
“Kasihan anak-anak yang sudah berproses. Mereka sudah latihan, sudah mempersiapkan diri dengan baik. Yang dikhawatirkan itu mentalnya,” jelasnya.
Polemik ini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi seleksi, keadilan bagi peserta, serta pentingnya menjaga proses pembinaan generasi muda agar tetap objektif dan bebas dari dugaan diskriminasi. Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang terbuka agar persoalan ini tidak menimbulkan prasangka berkepanjangan.(æ/red)





