SIDOARJO – Berita TKP,Sebuah musibah tak terduga terjadi di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Seorang pria bernama Agus Haryanto (51 tahun) warga Kedung Anyar 9/36 RT 09 RW 03, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, Surabaya, meninggal dunia diduga akibat terjatuh dari tangga saat sedang membenahi atap rumahnya di Jalan Kyai Subakir atau tepatnya di kawasan Perumahan Star Flos Blok C8, RT 03 RW 01, Desa Kragan, Minggu (19/7/2026).
Peristiwa tragis ini berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, korban yang bekerja sebagai karyawan swasta datang ke rumahnya di lokasi kejadian dengan tujuan untuk memeriksa sekaligus memperbaiki bagian atap yang rusak. Tanpa diduga, saat sedang memanjat menggunakan tangga lipat miliknya sendiri, Agus Haryanto kehilangan keseimbangan dan jatuh ke bawah.
Kejadian tersebut langsung disaksikan atau diketahui oleh warga sekitar. Tak lama kemudian, laporan diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Gedangan sekitar pukul 09.30 WIB melalui saluran pengaduan resmi 110 maupun grup dumas Polresta Sidoarjo.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Gedangan yang diwakili anggotanya segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh. Di lokasi, penyidik mendapatkan keterangan dari tiga saksi kunci, yakni Permana Selta (29 tahun), Junaedi (56 tahun) yang merupakan Lurah Kragan, serta Muh. Danuri (50 tahun) selaku Ketua Setempat.
Dari hasil pemeriksaan fisik di lokasi, tim kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka luar yang mencurigakan pada tubuh korban. Saat ditemukan, jenazah dalam posisi terlentang dengan pakaian lengkap, bersebelahan dengan tangga lipat yang digunakan. Hasil analisa di lapangan memperkuat dugaan bahwa peristiwa ini murni kecelakaan kerja, di mana korban tergelincir saat berupaya naik ke atap.
Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban. Mengingat kondisi korban yang sudah tidak bernyawa, jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSUD Sidoarjo untuk mendapatkan penanganan medis dan administrasi lebih lanjut.
Sikap lapang dada ditunjukkan oleh keluarga almarhum. Mereka menyatakan keikhlasan dan menerima peristiwa ini sebagai takdir dari Allah SWT. Terkait prosedur hukum, pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak bersedia jenazah korban dilakukan otopsi.
Sampai saat ini, Polsek Gedangan masih memproses administrasi dan laporan perkembangan kejadian kepada jajaran pimpinan di Polresta Sidoarjo. Kasus ini dinilai murni musibah kecelakaan tanpa adanya unsur pidana atau keterlibatan pihak lain*(kc)





