Surabaya, BeritaTKP.Com – Tidak lama lagi umat muslim Kembali menyambut Hari Raya Idul Fitri, Pada bulan Mei 2021. Momen lebaran itu sangat khas dengan tradisi mudik bagi mereka yang mempunyai kampung halaman.

Namun, kondisi pandemi Covid-19 saat ini membuat beberapa orang kesulitan untuk mudik. Kendati demikian, pemerintah tetap mengizinkan mudik lebaran pada tahun ini.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk membentuk mekanisme bagi mudik lebaran.
Beberapa mekanisme tersebut, yakni pengetatan pelaksanaan mudik lebaran hingga masifnya upaya tracing pada saat musim mudik lebaran tiba.
“Terkait mudik lebaran 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang, mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan tracing pada mereka yang hendak berpergian,” ujar Budi Karya.
Budi menjelaskan pihaknya tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan mudik lebaran. Seperti, dengan mempersingkat masa berlaku alat screening COVID-19 seperti GeNose, rapid test antigen, atau tes swab PCR.
Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat yakni memakai masker, jaga jarak, melakukan disinfeksi prasarana dan sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang, hingga pengaturan jadwal layanan. AR/Red





