Surabaya, BeritaTKP.Com – Meringkuk di sel tahanan polsek asemroeo surabaya itulah nasib yang kini menimpa Rohman, Pria 27 tahun itu tertangkap warga dan langsung kemudian diserahkan ke Unit Reskrim polsek asemrowo seusai merampas hanphone (HP) di sekitar Jl Margomulyo Surabaya.
Sahrotul Fuadah (19), asal Tambak Lumpang, Asemrowo, Surabaya yang saat itu menjadi korbanya, aksi perampasan tersebut bermula ketika pelaku dan temannya MT yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO) melintas di Jl Margomulyo dengan naik Honda Supra X 125 L 5443 CJ.
Melihat korban di pinggir jalan sambil bermain HP, pelaku meminggirkan motornya lalu mendatangi korban dan pura-pura tanya alamat sebuah gudang di Jl Margomulyo Indah dan saat korban menjawab alamat dimaksud, Rohman langsung merampas HP di tangan korban sadar HPnya dirampas, spontan Sahrotul berteriak maling sambil mempertahankannya.
Lantaran korban terus mempertahankan HP, motor yang dikendarai pelaku akhirnya jatuh dan ambruk Rohman selaku joki tidak mau tertangkap warga dan langsung mengambil motornya tapi, karena terus diteriaki maling oleh korban, warga akhirnya datang ke lokasi dan menangkapnya sampai kepada warga, Rohman berdalih hanya disuruh temannya (MT) yang kabur. Karena terus berbelit-belit, pelaku diserahkan ke polsek asemrowo.
“Dari keteragan tersangka Rohman, kami melakukan pengembangan. Kami mendatangi rumah pelaku yang kabur (MT) dan menemukan barang bukti belasan nopol sepeda motor yang diduga hasil curian, sebilah pisau penghabisan dan kunci T. Kami masih mengejar MT,” ujar AKP Indra T Herlambang, Kanit Reskrim polsek asemrowo. @wahyu