Sidoarjo, BeritaTKP.Com – Abdul Amin alias Gondrong (35) pria yang berprofesi sebagai pengamen kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib, lantaran ia telah mencuri dua botol parfum di sebuah minimarket, aksi pencurian yang telah ia lakuka tersebut berhasil diketahui kasir melalui kamera CCTV.
Dalam aksiya pelaku bermoduskan menukar uang receh hasil mengamenya, berawal saat ia usai mengamen dari kampung ke kampung lalu ia mampir ke minimarket di Dusun Ngemplak, Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan. Tujuannya untuk menukar uang receh namun ketika kasir sedang menghitung uang receh hasil ngamennya, warga Desa Bangsri, RT 10 RW 5, Kecamatan Sukodono, ini mengambil dua botol parfum dan menaruh di dalam tasnya.
Aksi pencurian tersebut diketahui kasir melalui kamera CCTV. Kemudian dilaporkan ke Polsek Tulangan. Akhirnya, tersangka Abdul Amin dicokok polisi, Senin 14/8/2017 pukul 21.00, tersangka mengambil parfum karena yakin tidak diketahui penjaga minimarket, sembari kasir menghitung uang, tersangka berputar di dalam minimarket dengan alasan membeli barang keperluannya.
Setelah kasir selesai menghitung, tersangka pun segera datang untuk mengambil uang, ia merasa aksinya tidak diketahui si kasir minimarket tersebut. Padahal, kasir sudah memantau gerak-geriknya. Termasuk saat mengambil dua botol parfum dan memasukkannya ke tas. Saat itu, petugas minimarket menghubungi pihak kepolisian.
“Sembari kasir menghitung uang, tersangka berputar di dalam minimarket dengan alasan membeli barang keperluannya, Usai menerima uang dari penukaran recehan, kami masuk. Tersangka langsung kami amankan. Saat kami geledah, ternyata di dalam tasnya ada dua botol minyak wangi,” ujar Kanireskrim Polsek Tulangan Aiptu Bambang Santoso.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah lima kali melancarkan aksinya dengan modus yang sama: menukarkan uang receh. Dia mengambil parfum untuk dijual di Larangan, Candi, dengan harga Rp 30 ribu per dua botol dan uang dari hasil mencuri tersebut digunakan untuk ngopi dan beli rokok. @ngt