TANGERANG SELATAN, BeritaTKP.com — Polisi mengungkap modus yang diduga digunakan AA (21), tersangka kasus pembegalan terhadap pengemudi taksi online di Jalan Alam Segar I, Pamulang Barat, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku disebut memesan layanan antar menggunakan akun yang bukan miliknya sehingga identitas penumpang tidak sesuai dengan orang yang ditemui korban.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan korban awalnya menerima pesanan di perempatan Ciledug. Saat tiba di lokasi penjemputan, korban mendapati penumpang yang datang berbeda dari identitas pemesan.

“Seharusnya penumpang adalah seorang perempuan, tapi yang datang laki-laki,” kata Abdul Rahim, Jumat (9/10/2026).

Pelaku Meminta Diantar ke Pamulang

Menurut Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif, korban sempat menolak mengantar karena orang yang datang tidak sesuai dengan pesanan. Namun, AA memohon agar tetap diantar menuju Pamulang.

Selama perjalanan dari Ciledug menuju Pamulang, korban dan pelaku sempat berbincang. Setibanya di lokasi kejadian, AA turun dari mobil dengan alasan hendak mengambil uang tunai di kontrakannya untuk membayar perjalanan.

“Dalam perjalanan Ciledug arah Pamulang, mereka ngobrol. Kemudian, sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), pelaku turun dari mobil dengan alasan ambil uang ke kontrakan untuk mengambil uang cash untuk melakukan pembayaran,” jelas Reza.

Namun, menurut keterangan polisi, situasi kemudian berubah ketika AA menyerang korban. Korban mengalami sejumlah luka, sedangkan mobilnya dibawa kabur oleh pelaku.

Ditangkap di Warung Kopi Terminal Rangkasbitung

Setelah menerima laporan, polisi memeriksa korban untuk memperoleh keterangan mengenai ciri-ciri pelaku. Penyelidikan kemudian dilakukan hingga keberadaan AA berhasil diketahui.

AA ditangkap pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 15.15 WIB di sebuah warung kopi di kawasan Terminal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

“Selanjutnya pelaku tersebut dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Reza.

Polisi Lanjutkan Pemeriksaan

Saat ini, AA menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami perkara tersebut berdasarkan keterangan korban dan hasil penyelidikan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pengemudi transportasi daring untuk memperhatikan kesesuaian identitas penumpang dengan data pemesanan serta mengutamakan keselamatan apabila menghadapi situasi yang mencurigakan.(æ/red)