Modus Penipuan Iming-Iming Dapat Proyek Property

355

edi pSidoarjo, BeritaTKP.com – Modusnya, Chamalul Habety SE, warga Perum Krian Indah Blok B 10 nomor 02 Junwangi Sidoarjo ini telah menipu korban bernama Heni. Adapun mereka adalah teman semasa SMP dulu,  mereka bertemu ketika ada acara reuni yang diadakan di Krian Sidoarjo.

Dari pertemuan itulah, Chamalul merasa mendapatkan peluang emas untuk bisa menipu Heni, jurus penipu ulung pun dikeluarkan Chamalul yang pada akhirnya Heni percaya dan dua unit mobil berpindah ketangan Chamalul.

Menurut keterangan Heni kepada wartawan BeritaTKP, awalnya Chamalul mengajak berbisnis property, sedangkan dua unit mobil jenis all new Avanza nopol W 1244 QX dan suzuki ertiga nopol L 905 EX, disewa untuk sarana transportasi dengan dibayar perbulan per unitnya Rp. 3 juta, selain itu Chamalul juga menjanjikan sebuah proyek property , terang Heni.

Tanpa pikir panjang, apalagi Chamalul adalah kawan lama, akhirnya Heni percaya dan  menyerahkan dua unit mobil tersebut, mengingat perbulan dapat masukan dana dari Chamalul yang nantinya bisa buat bayar angsuran mobil itu.

Namun perkiraan Heni mbleset bukan dapat untung tapi buntung yang di dapat korban, mulut manis Chamalul hanya modus saja, uang sewa tidak diberikan, mobil pun digadaikan dan kini mobil itu raib entah kemana.

Usut punya usut, ternyata Chamalul tidak jalan sendiri, tapi berkomplot dengan Dila Indarwati, warga Perum Graha Kota Sidoarjo yang hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya,  diduga, Dila yang membawa mobil all new avanza milik Heni.

Sedangkan untuk mobil ertiga, menurut pengakuan Chamalul, mobil itu dibawa suaminya sendiri, yaitu Iwan Hermanu yang bekerja di kantor cabang Bank Pemerintah Surabaya, namun ada kabar kalau Iwan terjaring operasi polisi perihal membawa narkoba, dan kini diamankan di Polsek Kapasan, oknum Polisi berinisial Y tersebut meminta tebusan sebesar Rp 70 juta, namun Chamalul hanya ada Rp 40 juta saja, selanjutnya mobil ertiga tersebut dijadikan jaminan oleh oknum polisi sampai kekurangan uang tebusan terlunasi” terang Chamalul sebuah ungkapan untuk alasan supaya ingkar janji pada korban.

Mengingat Chamalul terlalu banyak janji dan tidak ada itikat baik, akhirnya Heni melaporka masalah ini ke Polda Jatim terkait kasus penipuan dan penggelapan. (edi),…bersambung