Tasikmalaya, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus perampokan dengan modus jebakan melalui akun Facebook palsu. Dalam kasus ini, dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Korban diketahui bernama RR (24), yang dijebak oleh para pelaku menggunakan akun Facebook palsu yang mengatasnamakan seorang perempuan. Korban dijadwalkan untuk bertemu di lokasi yang telah ditentukan, namun setibanya di tempat kejadian, ia langsung disergap dan diborgol oleh para pelaku.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Emin (25) dan Arpan, keduanya warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Sementara satu pelaku lain berinisial IW (23) telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch. Faruk Rozi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Dua pelaku sudah kami amankan di lokasi berbeda. Satu pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku merupakan anggota salah satu geng motor yang beroperasi di wilayah Tasikmalaya. Mereka menggunakan modus jebakan media sosial untuk mencari korban secara acak.

Peristiwa bermula pada Minggu (26/10/2025), ketika korban RR menerima ajakan bertemu dari akun Facebook palsu tersebut. Saat tiba di lokasi yang dijanjikan, korban disergap oleh para pelaku. Emin memiting korban dari belakang, sementara pelaku lainnya mengambil ponsel dan sepeda motor milik korban.

“Korban berhasil kabur meskipun dalam keadaan tangan masih terborgol, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelas AKBP Faruk.

Berbekal laporan korban dan penyelidikan cepat di lapangan, tim Satreskrim berhasil menangkap Emin dan Arpan. Saat ini keduanya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Tasikmalaya Kota juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah percaya dengan akun yang tidak dikenal.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan atau jebakan di media sosial yang berpotensi menjadi tindak kriminal,” pungkasnya.(æ/red)