Tulungagung, BeritaTKP.Com – Dengan Modus sebagai petugas PLN M Adi Putra ,39, pria asal Desa Sikamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember melakukan aksi pencuriannya di Tulungagung.

Ia mengaku menjalankan tugas untuk memeriksa aliran listrik ke rumah korban. Saat korbannya lengah, Adi mengambil barang berharga, seperti ponsel dan uang. “Dia tidak mempunyai name tag. Modalnya hanya taspen (obeng untuk memeriksa arus listrik),” ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Jumat (19/3/2021).
Karena tidak punya properti layaknya petugas PLN, seperti name tag, Adi selektif memilih korban. Sasarannya biasanya ibu-ibu usia tua yang sendirian di rumah saat siang hari. “Dia sudah beraksi di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Ngunut dan Rejotangan. Korbannya pemilik rumah yang sudah sepuh,” ujar Handono.
Saat datang ke rumah korban, Adi mengaku perlu memeriksa meteran listrik. Adi kemudian meminta tuan rumah menyalakan semua lampu yang ada di rumah itu. Adi mengikuti tuan rumah dari belakang sambil mengamati barang-barang berharga di rumah korban.
“Hasilnya sudah puluhan juta. Bahkan dia juga pernah mencuri perhiasan milik korbannya,” ujar Handono. Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Setelah mengumpulkan keterangan dan mempelajari modus kejahatannya, polisi berhasil melacak pelaku. Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung melakukan pengejaran hingga ke Jember untuk menangkap Adi.
“Kami menangkap tersangka di rumahnya. Kemudian kami bawa ke Tulungagung untuk menjalani proses hukum,” pungkas Handono. AR/Red




