RIAU, BeritaTKP.com – Dua dukun palsu penipuan dengan modus penggandaan uang berhasil ditangkap oleh Polres Indragiri Hulu, Riau. Kedua pelaku ditangkap setelah berhasil menipu korban hingga ratusan juta rupiah.
PS Kasubsi Penmas Polres Indragiri Hulu, Aipda Misran WB, mengatakan bahwa kedua dukun pengganda uang itu berinisial SKD ,43, dan SYD ,53,. Keduanya warga asal Jambi dan Peranap.
“Kasus mulai terjadi pada April 2021 yang lalu. Saat itu salah satu pelaku mendatangi rumah korban. Pelaku mengatakan ada rekannya yang dapat menggandakan uang hingga 4 kali lipat,” terang Misran, Rabu (22/12/2021).
Awalnya korban menolak karena tidak ada uang. Namun, karena tergiur keuntungan besar yang ditawarkan tanpa harus bekerja keras, korban berusaha untuk mengumpulkan uang agar dapat digandakan.
Selanjutnya, korban datang ke rumah SKD yang berada di Kelayang, Jambi sambil membawa uang Rp 33 juta. Uang itu sebagai tanda jadi atau uang muka penggandaan.
“Sejak saat itu, kedua pelaku ini kembali menemui korban untuk menggandakan uang. Total itu April-September itu ada Rp 715 juta uang korban diserahkan untuk digandakan oleh pelaku,” kata Misran.
Sejak akhir September 2021, korban selalu bertanya pada kedua pelaku tentang hasil dari penggandaan uangnya. Namun kedua pelaku mengatakan belum berhasil dan korban diminta untuk sabar.
Korban mulai sadar sudah ditipu, akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. Selanjutnya, Selasa (14/12), Opsnal Satreskrim Polres Inhu langsung mencari pelaku dan menangkapnya keesokan harinya.
“Tim menggeledah rumah lama pelaku di Kelayang. Ditemukan satu unit senjata airsoft gun dan sejumlah alat-alat pesugihan. Tidak hanya itu, tim juga mengamankan 1 set peralatan spiritual yang digunakan para pelaku untuk menipu para korbannya,” kata Misran. (RED)






