Pasuruan, BeritaTKP.com – Penipuan dilakukan oleh Yusuf (34) warga asal Desa Kalirejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Ia telah berhasil menipu sebanyak delapan orang, dengan cara memberikan iming-iming pinjaman uang.

Namun, kini Yusuf harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia telah dijebak dan dibekuk oleh para korbannya. Kini, mantan karyawan koperasi simpan pinjam ini ditahan di Mapolsek Wonorejo.

Dalam aksinya, Yusuf mengaku sebagai karyawan koperasi simpan pinjam. Dulu, memang karyawan koperasi simpan pinjam. Tetapi, sekarang sudah pengangguran.

Ia memanfaatkan kedekatannya dengan nasabahnya saat masih bekerja di koperasi. Ia pun berkeliling ke desa-desa untuk mencari mangsa. Yusuf menawarkan pinjaman dengan persyaratan yang tidak ribet. Bisa dicairkan secepatnya dan tanpa jaminan. Banyak warga yang tergiur akan hal itu dan langsung mengajukan pinjaman.

Yusuf mengatakan kepada korban bahwa uang pinjaman akan segera cair bila korban sudah membuka rekening tabungan. Duit pinjaman itu nantinya akan ditransfer ke nomor rekening tabungan masing-masing korban dalam waktu tiga hari setelah membuka rekening. “Kemudian pelaku meminta uang Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta kepada korban,” jelas Kanit Reskrim Polsek Wonorejo Bripka Fery Bakhtiar.

Korban percaya dan tidak curiga akan hal itu. Namun, setelah lebih dari tiga hari, uang pinjaman tak cair. Rekening tabungannya saja tidak ada.

Semua itu hanya akal-akalan pelaku untuk mengambil uang para korban. “Total kerugian para korban sebesar Rp 6 juta,” pungkas Fery.

Setelah merasa ditipu, para korban menyusun rencana untuk menjebak pelaku. Terdapat warga yang berpura-pura hendak mengajukan pinjaman. Pelaku merasa ada mangsa baru. Ia tak sadar jika dirinya dijebak. Ketika pelaku datang ke Wonorejo, saat itulah ia ditangkap warga yang tak lain korban penipuannya.

“Sekarang ada 8 warga yang melaporkan kasus ini,” ucap Fery. Semua korban berasal dari Wonorejo. Enam warga berasal dari Desa Karangasem dan Sambisirah, serta dua berasal dari Desa Kluwud.

Menurut Fery, tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah. Pelaku diduga tidak hanya melakukan aksi di wilayah Wonorejo saja. “Masih ada, tapi TKP-nya di luar Wonorejo,” imbuhnya.

Kini, pelaku telah ditahan di sel Mapolsek Wonorejo. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di ranah hukum.

(k/red)