Kediri, BeritaTKP.com – Malang sekali nasib perempuan bernama Azizah (25), warga asal Desa Bangsongan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, yang habis diperdaya oleh teman kencannya yang ia dapatkan lewat salah satu aplikasi pencari teman.

Akibatnya, sepeda motor Yamaha Mio S nopol AG 6710 GF miliknya hilang dibawa kabur oleh pelaku yang diketahui berinisial MAG (33), warga Dusun Awar-awar, Desa Mancon, Kecamatan Wilangan, Nganjuk.

Kejadian ini berawal sat korban berkenalan dengan pelaku melalui salah satu aplikasi pencari teman pada Kamis (27/10/2022) lalu. Lewat perkenalan inilah, keduanya saling bertuka nomor ponsel.

Pelaku berinisial MAG telah diamankan di Polsek Ngasem.

Singat cerita, pelaku memesan barang berupa sabun muka dan krim rambut kepada korban. “Setelah itu disepakati bertemu atau COD di sekitar kawasan Simpang Lima Gumul (SLG),” kata Kapolsek Ngasem Iptu Dyan Purwandi, Selasa (15/11/2022).

Selanjutnya, korban dihubungi pelaku diminta menjemput di area monumen SLG pada Minggu (30/11/2022), sekitar pukul 11.30 WIB.

Menurut Iptu Dyan, pelaku beralasan sepeda motornya rusak akibat kecelakaan. Selanjutnya korban memutuskan menjemput menuju ke lokasi yang sudah ditentukan.

“Ketika sudah bertemu pelaku mengajak korban salat duhur di musala, taman depo Simpang Lima Gumul (SLG). Saat itu korban juga menitipkan barang-barang berharga kepada pelaku,” tambahnya.

Saat itulah, MAG bergegas membawa kabur barang milik korban, seperti; jam tangan, tas dan satu unit sepeda motor yang diparkir oleh korban di halama mushola Taman Depo.

Merasa ditipu, Latifatul melaporkan pencurian ke Polsek Ngasem yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). “Mendapat laporan itu anggota kami melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi maupun barang bukti,” terangnya.

Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Ngasem yang sudah lama melakukan pemantauan menangkap pelaku di rumahnya di Nganjuk.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, dua buah plat nomor AG 6710 GF, dua kaca spion sepeda motor Mio S, satu unit Yamaha Mio S nopol BL 3719 AAB + kunci dan satu unit Honda Beat warna biru putih nopol AG 5316 VBA + kunci yang diduga juga berasal dari kejahatannya ke Mako Polsek Ngasem untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Din/RED)