Sidoarjo, BeritaTKP.com – SU (40), seorang guru renang asal Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, diamankan aparat Polresta Sidoarjo usai melancarkan perbuatan cabulnya kepada AWR (17), anak di bawah umur asal Krian.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, peristiwa cabul itu terjadi pada Selasa kemarin (27/5/2023) di sebuah kolam renang di wilayah Prambon dan diketahui oleh petugas kolam. Pelaku sendiri diduga merupakan guru renang atau pelatih renang.

ILUSTRASI.

Sebelum peristiwa cabul itu terjadi, korban datang ke kolam renang bersama dengan kedua orang temannya sekitar pukul 12.00 WIB. Selanjutnya korban bersama kedua temannya latihan renang dan bermain seperti remaja laki-laki pada umumnya.

Merasa capek berenenang, korban naik dari kolam untuk istirahat, tiba-tiba korban didekati pelaku. Pelaku yang dari awal sudah memperhatikan korban mengatakan bahwa cara berenang korban tersebut salah. Pelaku kemudian meminjamkan kacamata renangnya dan mengajak korban masuk ke kolam renang lagi dengan maksud mengajari gerakan berenang yang benar.

Saat mengajarkan gerakan renang itu, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk melancarkan aksi jahil tangannya, yakni memegang dan meremas kemaluan remaja tersebut hingga korban merasa risih. Korban pun mengakhiri sesi latihan berenang bersama tersebut lantaran risih dan langsung menuju ke kemar mandi.

Saat korban menuju kamar mandi, pelaku membuntuti dari belakang. Saat dibuntuti itu korban tak merasa curiga dan terus masuk ke kamar mandi. Ketika korban berada dalam kamar mandi, pelaku nyelonong masuk. Alasan hendak meminta sampo kepada korban. Di situlah perbuatan cabul tersebut dilakukan.

Mendapat perlakukan tak senonoh tersebut, korban spontan menjerit hingga terdengar oleh petugas keamanan kolam renang. Pihak manajemen berinisial IM membenarkan adanya peristiwa pencabulan tersebut. Dia mengatakan bahwa pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib. “Pelaku sudah ditangkap, dan sudah aman lagi di sini,” ucapnya.

Kasihumas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya laporan ke SPKT Polresta terkait aksi pencabulan di area kolam renang yang berada di kawasan Prambon Sidoarjo. “Sudah dilaporkan untuk kejadian itu,” katanya, Minggu (4/6/2023) kemarin.

Iptu Novi belum menjelaskan secara rinci soal kronologis peristiwa pencabulan itu karena masih dalam penyelidikan. “Masih dalam pemeriksaan,” lanjutnya singkat. (Din/RED)